POSO- Tetap setia kepada NKRI kembali dinyatakan oleh 18 Simpatisan Jamaah Islamiyan (JI) dan ISIS, di Aula Andi Sappa Polres Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (12/06-24).
Kegiatan yang di prakarsai Yayasan Wakaf Amanatul Ummah didukung dan difasilitasi oleh Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Polres Poso dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso.
Ada 5 point Peryataan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) antara lain menyadari bahwa perbuatan yang telah dilakukan bertolak belakang dengan NKRI, mereka berjanji tidak akang bergabung dengan kelompok manapun yang mengarah pada akai Terorisme.
Sementara Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. DR. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H mengatakan bahwa ikrar setia kepada NKRI adalah bentuk penegasan komitmen untuk melawan paham dan gerakan yang dapat melemahkan ideologi dan dasar negara.
“Kami menyambut saudara-saudara dengan tangan terbuka dan hati yang lapang. Polda Sulteng akan selalu mendukung rekan-rekan untuk menjalani kehidupan baru dengan semangat baru demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” kata Kapolda menjelaskan.
Menurutnya, ikrar setia ini merupakan bagian dari program prioritas Polri dalam penanggulangan terorisme dan radikalisme, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hal in juga disampaikan Bupati Poso Verna Inkiriwang bahwa ikrar setia kepada NKRI yang dilakukan oleh saudara-saudara kita ini adalah bentuk kesadaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bupati juga menekankan bahwa Jamaah Islamiyah dikenal sebagai kelompok militan dengan pandangan yang bertentangan dengan ideologi NKRI.
Penyataan ikrar juga dihadiri, Dewan Pembina Wakaf Amanatul Ummah, Ketua MUI Kabupaten Poso, Arifin Tuamaka, Dandim 1307 Poso, Kapolres Poso, Kejaksaan Negeri Poso, Ketua DPRD Poso, Kepala Pengadilan Negeri Poso. BAPE

