MORUT- Tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Morowali Utara (Morut) hanya mencapai 67 persen atau mencapai 33 persen. Presentase ini menunjukkan peningkatan jumlah golput dibandingkan Pilkada Tahun 2020.
Sementara Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Soslikdih, Parmas dan SDM KPU Morowali Utara, Miftahul Haerina menjelaskan bahwa pihak KPU telah melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat dari berbagai segmen.
“Namun, angka golput tetap tinggi dan permasalahan ini terjadi merata di beberapa daerah di Provinsi Sulawesi Tengah dan beberapa daerah lain di Indonesia,” ungkap Miftahul Haerina selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Morut.
Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah banyak penduduk belum memiliki e-KTP, terutama di wilayah pegunungan dan pedalaman.
Selain itu, masalah lain adalah formulir C pemberitahuan yang tidak tersalurkan karena beberapa masyarakat tidak ditemukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau telah pindah ke daerah lain.
Dilihat dari Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Morowali Utara sendiri tercatat sebanyak 110.256 jiwa.
Kedepan, sebagai penyelenggara, pihak KPU dapat mengatasi permasalahan ini pada pemilu berikutnya, terutama dengan meningkatkan distribusi e-KTP dan sosialisasi lebih intensif di daerah-daerah terpencil. (Yoksan)

