MORUT– Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonodale dr. Sherly Pede, M.Kes menjelaskan terkait pengunaan kendaraan ambulance bagi pasien rujukan sesui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada di RSUD Kolonodale.
Direktur mengatakan mengenai penggunaan ambulans kecil atau besar berdasarkan kondisi penyakit yang di derita pasien.
“Jadi tidak benar pengantaran pasien gunakan ambulance besar tak di izinkan dan dinilai diskriminatif, itu tidak benar,” jelas Direktur RSUD Kolonodale dr. Sherly Pede, di ruangannya, Jumat (21/03-25).
Ia menanggapi terkait keluhan keluarga pasien rujukan ke RS Samaritan Palu, dinilai diskriminatif tidak membolehkan mengunakan ambulance berkapasitas besar jenis Hiace yang saat itu sedang di parkir.
“Bukan tidak dibolekan, memang diwaktu yang bersamaan ada 3 pasien yg akan di rujuk, termasuk yang ke Samaritan, sementara ada 2 pasien lainnya kondisinya lebih buruk dan harus menggunakan ambulance besar, karena beberapa peralatan medis yang memang harus ikut di bawah dalam proses rujukan pasien tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, jadi pertama pasien belum di berangkatkan, karena pihak RSUD Kolonodale masih menunggu jawaban SISRUTE dr RS Wahidin Sudirohusodo Makassar. Jadi yang lebih cepat di jawab SISRUTE nya adalah RS yang akan d rujuk ke Samaritan.
Dari hasil penanganan medis RSUD Kolonodale bagi pasien yang dirujuk ke RS Samaritan, tidak menggunakan ambulance besar, karena beberapa alat medis yang terpasang pada tubuh pasien dilepas, tetapi hal tersebut dilakukan karena alat-alat tersebut sudah tidak diperlukan lagi dalam proses transportasi.
“Alat-alat yang terpasang pada tubuh pasien adalah alat medis yang memang digunakan untuk menunjang penanganan dan perawatan pasien. Alat yang dilepas itu karena sudah tidak diperlukan lagi, seperti infuspan yang obatnya sudah habis,” ujarnya.
Kata dia pasien yang dirujuk ke RS Samaritan Palu tiba dengan selamat dan kondisinya tidak berubah, sama seperti saat dirawat di ruang ICU RS Kolonedale.
“Pasien sampai dengan selamat di RS Samaritan Palu dan kondisinya sama seperti saat di rawat di ruang ICU RS Kolonedale sebelum nya. Tidak ada yang salah dengan perawatan yang diberikan,” tambahnya lagi.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada keluhan yang menyatakan ketidakpuasan terkait perawatan atau penggunaan alat yang dilepas, karena pasien yang dirujuk ke RS Samaritan Palu sebelumnya, sudah sesuai dengan SOP yang ada di RSUD Kolonodale.
“Pihak RS Kolonedale memastikan 100 persen bahwa informasi yang beredar adalah hoaks dan fitnah yang tidak berdasar,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga mengimbau kepada masyarakat dan para media untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya demi menjaga kredibilitas dan kenyamanan pasien serta pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonodale. Yoksan

