MORUT– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali Utara (Morut) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) turun langsung ke lapangan untuk memeriksa aktivitas PT Sumber Swarna Pratama (SSP), sebuah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Tontowea Kecamatan Petasia Barat, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pemeriksaan ini dilakukan setelah dugaan kuat bahwa perusahaan tersebut menggunakan fasilitas jalan daerah sebagai jalur hauling untuk mengangkut ore tanpa dokumen dan izin yang jelas dari instansi terkait.(25/03/2025)
Kasat Lantas Polres Morowali Utara, Budi Prasetyo, SH menyampaikan bahwa pihaknya bersama Kabid Dinas Perhubungan bagian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran informasi terkait pengangkutan ore melalui jalan daerah.
“Kami sudah turun langsung ke lapangan bersama pihak Dinas Perhubungan untuk mengecek informasi kegiatan tersebut,” jelas Kasat Lantas Polres Morowali Utara, Budi Prasetyo, SH.
Sebutnya, sebagai langkah awal, kegiatan hauling ore oleh PT SSP dihentikan sementara, sambil menunggu kejelasan mengenai izin penggunaan jalan kabupaten yang membentang sepanjang 42 kilometer, yang harus disetujui oleh Bupati setempat sebagai pengambil kebijakan di Daerah Morut.
Rencananya untuk menindaklanjuti hasil dari konfirmasi ini, tim dari Pemda Morut akan kembali turun ke lapangan pada hari berikutnya bersama LLAJ, PU, Dinas Perhubungan, dan Satuan Lalu Lintas Polres Morut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penghentian sementara sambil menunggu izin terkait peraturan yang harus di patuhi oleh perusahaan tambang itu dalam menjalankan operasionalnya di wilayah itu . (Yoksan)

