MORUT– Maraknya penggunaan lape-lape (penahan lumpur) yang dinilai berlebihan dan membahayakan pengguna jalan lain, mendorong Satuan Lalu Lintas Polres Morowali Utara (Morut) untuk melakukan giat penindakan.(22/4/2024)
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Morowali Utara AKP. Budi Prasetyo, SH, kegiatan ini dilaksanakan di depan Pos Polisi Tompira kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morut (Sulteng) dengan menyasar kendaraan-kendaraan yang masih menggunakan lape-lape melebihi standar.
“Kami mengimbau kepada pemilik kendaraan yang masih memasang penahan lumpur seperti ini untuk segera merapikannya. Tidak boleh lebih lebar dari bodi kendaraan, dan tidak boleh menyentuh aspal,” tegas Kasat Lantas Polres Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di lokasi.
Penindakan ini dilakukan demi keselamatan bersama dan menjaga ketertiban lalu lintas.pihaknya juga, mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan teknis kendaraan dapat dikenai sanksi sesuai undang-undang yang berlaku. (Yoksan)

