KOLONODALE – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait lonjakan harga gas melon, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Rudi Dewanto, SE, MM, memimpin inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Kabupaten Morowali Utara (Morut), Selasa (10/03/2026).
Sidak ini menyasar sejumlah titik strategis di Kota Kolonodale dan Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, guna memantau distribusi BBM serta stabilitas harga LPG 3 kilogram.
Tim mengawali pemantauan di SPBU Bahoue dan SPBU Korololama. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan warga terkait maraknya pengisian BBM menggunakan jerigen. Namun, dalam pemeriksaan di lokasi, tim tidak menemukan adanya praktik tersebut.
Pihak pengelola SPBU turut memberikan laporan mengenai kuota harian serta memastikan ketersediaan stok bahan bakar untuk kebutuhan masyarakat setempat masih dalam batas aman.
Fokus utama sidak bergeser ke distribusi LPG 3 kilogram. Di lapangan, tim menemukan fakta mengejutkan di tingkat pangkalan dan pengecer:
- Pangkalan Resmi: Ditemukan agen yang menjual LPG 3 kg seharga Rp35.000, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp26.000.
- Pengecer: Di wilayah Desa Bunta, harga meroket hingga mencapai Rp50.000 – Rp65.000 per tabung. Para pengecer mengaku mendapatkan pasokan dari oknum mobil angkutan barang dengan modal yang sudah tinggi.
Merespons temuan tersebut, Dr. Rudi Dewanto memberikan teguran keras. Sebagai bentuk penegakan aturan, pemerintah mengambil langkah ekstrem terhadap pangkalan yang membandel.
”Kami bersepakat untuk MENUTUP dan menghentikan operasional Pangkalan LPG 3 kg Amar Muamar Putra di Pasar Sentral Kolonodale karena terbukti menjual di atas HET,” tegas Rudi.
Ia juga memperingatkan para pedagang agar tidak mengambil keuntungan tidak wajar dari barang subsidi yang menjadi hak masyarakat miskin.
”Jangan bermain-main dengan harga. Jika tidak bisa menjual sesuai HET, lebih baik jangan berjualan LPG. Masih banyak dagangan lain seperti beras atau telur. Jangan main-main dengan gas ini,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemkab Morut berkomitmen akan melakukan pengawasan secara berkala. Selain penyitaan tabung sebagai efek jera, sidak rutin akan terus dilakukan untuk memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran dan tepat harga.**

