Banggai, Detail73.com – Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Hikmah Luwuk sekaligus Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. KH. Muhammad Muadz, Lc., M.H.I, melontarkan dukungan tegas terhadap langkah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi, yang mendorong pelarangan vape di Indonesia.
Dukungan itu disampaikan di tengah meningkatnya penggunaan rokok elektrik, khususnya di kalangan anak muda, yang dinilai berpotensi membawa dampak serius bagi kesehatan dan masa depan generasi.
Muadz menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh tren yang berkembang jika berisiko merusak masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terhadap pengaruh gaya hidup.
“Ini bukan sekadar isu gaya hidup. Negara tidak boleh tunduk pada tren yang jelas membawa risiko bagi generasi muda. Langkah BNN adalah alarm keras bahwa kita sedang menghadapi ancaman serius,” ujar Muadz.
Ia juga menyoroti bahwa sejumlah negara telah lebih dulu mengambil kebijakan tegas terhadap penggunaan vape, bahkan hingga pada tahap pelarangan total tanpa kompromi.
Menurutnya, langkah negara-negara tersebut menunjukkan bahwa isu vape bukan lagi sekadar perdebatan, melainkan persoalan keberanian dalam melindungi rakyat.
“Negara seperti Singapura sudah melarang total vape. Artinya, ini bukan lagi perdebatan, tapi soal keberanian negara melindungi rakyatnya,” katanya.
Muadz menilai dorongan pelarangan vape merupakan bentuk kepemimpinan yang berorientasi pada keselamatan jangka panjang, meskipun kebijakan tersebut berpotensi tidak populer di tengah masyarakat.
“Kebijakan seperti ini memang tidak selalu populer, tetapi justru di situlah letak keberanian seorang pemimpin. Negara harus hadir sebelum kerusakan itu meluas dan tak terkendali,” ujarnya.
Dari perspektif keagamaan, ia menegaskan bahwa segala sesuatu yang berpotensi membuka pintu kemudaratan wajib dicegah, terlebih jika dampaknya menyasar generasi muda.
“Menjaga jiwa dan akal adalah prinsip utama. Jika ada potensi merusak, maka pencegahan adalah keharusan, bukan pilihan,” tuturnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak bersikap permisif terhadap fenomena penggunaan vape yang kian meluas.
“Jangan sampai kita lengah. Ini soal masa depan bangsa. Semua pihak harus berdiri di barisan yang sama untuk melindungi generasi,” pungkasnya.
Dukungan dari tokoh MUI tersebut dinilai memperkuat tekanan moral terhadap pemerintah agar tidak ragu mengambil langkah tegas, sekaligus memperkokoh posisi BNN dalam mendorong regulasi pelarangan vape secara nasional. (Badi)

