MOROWALI UTARA — Sejumlah warga Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Kedatangan rombongan ini bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan laporan terkait dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diduga melibatkan oknum Pemerintah Desa Ganda-Ganda.
Masyarakat mendesak agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional dan transparan guna memastikan kepastian hukum serta membuktikan kebenaran dugaan penyimpangan tersebut.
Meski demikian, warga mengapresiasi kejaksaan yang langsung menyambut dan memberikan penjelasan terbuka mengenai status penanganan perkara tersebut.
“Kami merasa puas atas penjelasan dan tindak lanjut yang diberikan pihak kejaksaan. Kami berharap proses penanganan laporan ini terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bakri, salah seorang warga Desa Ganda-Ganda.
Menanggapi hal tersebut, mantan Kepala Desa Ganda-Ganda, Haerudin Azis, menyatakan pihak menghargai langkah hukum yang ditempuh oleh warga. Ia menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
“Saya menghargai laporan yang disampaikan masyarakat dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan untuk menindaklanjuti kebenarannya,” kata Haerudin.
Masyarakat berharap penanganan kasus ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk mendorong pengelolaan dana desa dan CSR yang lebih transparan serta akuntabel di masa mendatang. SAN

