MOROWALI UTARA — Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morut resmi menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan penting terkait Perubahan APBD 2026 Morowali Utara tersebut disahkan melalui penandatanganan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Morut, Selasa (29/9/2026).
Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morut Hj. Warda Dg. Mamala, SE, didampingi Wakil Ketua II DPRD Morut H. Ambo Mai, serta dihadiri oleh 17 anggota DPRD Morut.
Turut mendampingi Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, yakni Sekda Morut sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Ir. Musda Guntur, MM, beserta jajaran pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemkab Morut.
Apresiasi Sinergi TAPD dan Banggar DPRD Morut
Dalam sambutannya, Bupati Delis Julkarson Hehi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada TAPD dan Banggar DPRD Morut yang telah bekerja maraton menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2026 hingga tuntas.
Menurutnya, kesepakatan Perubahan APBD 2026 Morowali Utara ini merupakan wujud nyata komunikasi yang efektif serta kerja sama yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif demi kepentingan daerah.
“Kesepakatan ini merupakan hasil komunikasi dan kerja bersama antara pimpinan serta anggota DPRD dengan Pemerintah Daerah,” ujar Bupati Delis.
4 Faktor Penurunan Postur Fiskal APBD Morut
Pada kesempatan tersebut, Bupati Delis juga secara terbuka membeberkan dinamika keuangan daerah. Ia menjelaskan terdapat empat faktor utama yang menyebabkan APBD Morut mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya yang sempat menyentuh angka Rp1,6 triliun hingga Rp1,7 triliun.
Empat faktor penekan kondisi fiskal daerah tersebut meliputi:
-
Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp360 miliar.
-
Perubahan Skema Pembiayaan PPPK, khususnya untuk pemenuhan gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
-
Dinamika Dana Bagi Hasil (DBH) daerah.
-
Optimalisasi Transfer DBH Reguler yang belum maksimal.
Kendati dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Bupati Delis menegaskan komitmennya agar alokasi belanja daerah difokuskan pada program-program prioritas yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat secara luas,” tegasnya.
DPRD Morut Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Morut Hj. Warda Dg. Mamala turut mengapresiasi kinerja TAPD Morut yang telah mengawal proses pembahasan anggaran perubahan tepat waktu.
“Kami ucapkan terima kasih kepada TAPD Morut sehingga pembahasan Anggaran Perubahan Tahun 2026 telah selesai dilaksanakan dengan baik,” tutur Hj. Warda saat memimpin sidang.
Prosesi Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan Perubahan APBD 2026 Morowali Utara oleh Bupati Delis Julkarson Hehi dan Ketua DPRD Hj. Warda Dg. Mamala, yang disaksikan secara langsung oleh seluruh peserta rapat yang hadir. **

