PALU, DETAIL73.COM – Ombudsman RI melakukan kunjungan kerja di Lembaga Pemasyarakatn (Lapas) Kelas IIA Palu, Jl Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Senin (27/3/2023).
Dalam kunjungan Ombudsman RI tersebut yang diwakili oleh anggota Jemsly Hutabarat melakukan pemantauan fasilitas hingga aktivitas warga binaan.
Jemsly Hutabarat yang didampingi langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir beserta jajarannya.
Melakukan pemantauan dan pengawasan pada fasilitas pelayanan publik di Lapas Palu hal ini sebagai bentuk pengawasan Ombudsman RI setiap tahunnya.
Kegiatan ini di mulai dari kontrol di ruangan layanan alias besukan, di lanjutkan pada area klinik.
Dalam tinjauan itu juga melakukan langsung kegiatan pemeriksaan blok hunian lapas, selain itu melakukan pengecekan langsung ke area dapur, serta melakukan kontrol kegiatan keterampilan yang dilakukan oleh warga binaan. **
Editir David Mogadi

