POSO, DETAIL73.COM – Dalam rangka menyiapkan sumber entris guna memenuhi kebutuhan pengembangan bibit durian unggul Pemerintah Daerah Kabupaten Poso telah menyiapkan kebun induk durian unggul seluas dua ha di kompleks Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Pandayora Kecamatan Pamona Selatan.

Kebun induk tersebut telah dilakukan pencanangan oleh Bupati Poso dr. Verna GM Inkiriwang pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 sebagai kegiatan yang mengawali rangkaian kegiatan Festival Agribisnis di Kawasan Buah Pamona Selatan kabupaten Poso.
Dalam kebun seluas dua hektar are tersebut telah ditanami tujuh jenis durian unggul antara lain Musangking, Duri Hitam, Bawor. Petruk, Matahari, dan Monthong Emas.
Bersama rombongan Bupati melakukan pencanangan Kebun Induk Durian Unggul ditandai dengan penanaman Durian Musangking kemudian diikuti oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Propinsi Sulawesi Tengah dan berturut-turut pejabat yang mewakili Kapolres, Dandim dan Pimpinan DPRD kabupaten Poso.
Dalam laporan nya Kadis Pertanian Kabupaten Poso Suratno SP, M.Si
menyatakan bahwa penyiapan kebun induk ini dilakukan bersama antara Dinas Pertanian melalui BPP Pamona Selatan bekerja sama dengan RAINFORENT ALIENCE (RA) sebagai lembaga internasional yang berwenang mensertifikasi lahan pertanian.
“Karena kebun Induk Durian Unggul tersebut untuk bisa dijadikan sebagai sumber entris harus mendapat pengakuan nasional dan internasional dalam bentuk sertifikat, untuk mendapatkan sertifikat harus diawasi oleh lembaga yang credible seperti Balai Sertifikasi Bibit dan Lembaga internasional kaya RA,” jelas Suratno.
Pimpinan RA se-Sulawesi Hasrun menyatakan siap mengadakan pendampingan dan pembinaan terhadap pengelolaan kebun induk tersebut sehingga beberapa tahun ke depan Poso akan memiliki kebun induk durian unggul sebagai sumber entris untuk bibit durian unggul yang berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Poso sempat berdialog dengan pimpinan RA dan koordinator PPL BPP Pamona Selatan sebagai pengelola Kebun Induk tersebut dan diperoleh informasi bahwa kebun tersebut akan menghasilkan buah dan entris 4 tahun kedepan.
Dan akan menjadi Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Poso dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai sumber entris dan memberikan Pendapat Asli Daerah. **
Editor : David Mogadi

