MORUT, DETAIL73.COM – Kepala Desa Ganda Ganda Haerudin Azis memaparkan Pertanggung Jawaban Penerimaan Penyaluran Dana CSR tahun 2018 sampai dengan tahun 2023 dari sejumlah pihak perusahaan tambang yang masuk beroperadi di wilayah desa tersebut.
Hal tersebut disampaikan Haerudin Azis saat pertemuan Rapat Dengan Pendapat bertempat di Gedung DPRD Morut, menyusul adanya pengaduan masyarakat Desa Ganda-ganda, terkait penyaluran maupun penggunaan dana CSR dari beberapa perusahaan yang masuk wilayah desa Ganda-ganda.
Dalam rapat itu sendiri di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morut Hidayat Sudirman .S.IP yang di dampingi Ketua II DPRD Morut Muhammad Safri, Senin (19/06/2023)
Dikesempatan itu Haerudin Azis menjelaskan, bahwa sejak 2018 hingga 2023 jumlah Dana CSR yang masuk ke Desa Ganda-Ganda sebesar Rp 9 miliar lebih.
Adapun rinciannya sebut Haerudin Azis
pada tahun 2018 Dana CSR yang masuk ke kas Desa Ganda-ganda sebesar
Rp 55.500.00, tahun 2019 sebesar
Rp 1,414.654.255, tahun 2020 sebesar
Rp 438.865.185, tahun 2021 sebesar
Rp 3,124.777.627, tahun 2022 sebesar
Rp 2,344.601.425, sementara pada tahun 2023 dana CSR yang masuk ke kas Desa Ganda-ganda sebesar Rp1,621.617.273.
Haerudin Azis menegaskan pengelolaan dana CSR dilakukan dengan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Intinya kita sebagai pemerintah berharap agar masyarakat bisa memahami terkait Pengelolaan Dana Pemberdayaan Masyarakat agar semua terakomodir sesuai dengan arahnya, Terkait dengan tuduhan masyarakat ada penyalahgunaan dana, semua kita bicarakan dengan data yang ada di lapangan,” tegas Haerudin Azis.
Seraya menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan yang terbaik demi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Ganda-ganda.
Dalam rapat tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan yang di bacakan Wakil Ketua II DPRD Morut Muhammad Safri setelah menindaklanjuti beberapa masukan dan pendapat dari peserta rapat, yakni DPRD meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan sekaligus pembinaan terkait penyaluran dan pengelolaan dana CSR 30 % dan 70 % yang telah di terima untuk program desa serta pemberdayaan masyarakat Desa Ganda-ganda.
Membentuk Tim untuk melakukan kajian dan evaluasi atas dana CSR yang di salurkan oleh perusahaan yang berada di wilayah Desa Ganda-ganda, serta perlu adanya lintas koordinasi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Basyarakat dan Desa Morut, sehubungan dengan mekanisme penyaluran dan pengelolaan dana CSR.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota DPRD Morut yakni Yanto Baoli, Ahliddin Haddade, Asisten I Pemda Morut, Polsek Petasia, Dinas Pemdes Morut, Inspektorat Daerah Morut, Camat Petasia, PT. MPR ,PT. Trinusa Dharma Utama ,PT. SSP, PT. Hoffment Internasional dan PT. SPS serta sejumlah perwakilan warga Desa Ganda-ganda. (Yoksan)
Editor : David Mogadi

