MORUT–Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Morowali Utara (Morut) hari ini melaksanakan launching layanan sertifikat elektronik sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan pengelolaan sertifikat tanah di wilayah tersebut.
Kegiatan launching ini diadakan di kantor ATR/BPN Morut dan dihadiri oleh , Bupati Morut di wakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemda Morut, Krispen Masu, Plh Kantah ATR/ BPN Morut, Darman A Ptnh, Forkopimda Kecamatan Petasia Timur, sejumlah Kades di Petasia Timur, serta tamu undangan lainnya.(4/09/2024)
Plh Kepala Kantor ATR/BPN Morut Darman menyatakan kepada sejumlah jurnalis, bahwa layanan sertifikat elektronik ini merupakan langkah maju dalam digitalisasi administrasi pertanahan di Morut.
“Dengan adanya sertifikat elektronik, proses pengajuan, pencetakan, dan verifikasi sertifikat tanah akan menjadi lebih cepat dan aman. Kami berharap ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan dan mengurangi risiko pemalsuan dokumen,” ujarnya.
Layanan sertifikat elektronik ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui aplikasi resmi ATR/BPN. Selain itu, sertifikat ini juga dilengkapi dengan fitur keamanan canggih yang memastikan keaslian dokumen dan mempermudah proses pengecekan oleh pihak-pihak terkait.
“Berharap rekan- rekan Jurnalis di Morut bisa berkolaborasi dan bekerjasama dalam mempublikasikan kepada masyarakat luas dan Untuk lebih mensosialisasikan, terkait layanan sertipikat elektronik ini secara luas di masyarakat, kami juga akan bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan maupun stakeholder terkait lainnya, untuk bisa mensukseskan program tersebut nantinya, Digitalisasi ini tidak hanya akan mempercepat pelayanan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sertifikat tanah,” ungkapnya.
Launching layanan sertifikat elektronik ini diharapkan menjadi salah satu langkah penting dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik di bidang pertanahan, serta memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Morowali Utara (Morut). (Yoksan)

