MORUT- Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut) melalui Pemerintah Desa (Pemdes) Saemba, Kecamatan Mori atas kabupaten Morowali Utara ( Morut) hari ini telah melakukan penyerahan sertifikat tanah gratis kepada warga Desa Saemba Acara berlangsung di kantor desa Saemba. .(10/09/2024)
Kepala Desa Saemba Yoksan Dundea, mengungkapkan rasa syukur atas pelaksanaan program ini dan ucapan terimakasih kepada Bupati Morut atas program sertifikat gratis yang sangat menyentuh di hati masyarakat yang terwujudnya visi-misi Morut sehat , cerdas dan sejahtera (SCS).
“Hari ini adalah momen yang sangat penting bagi kami. Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat Desa Saemba akan mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah mereka dan sangat berterima kasih kepada Pemda Morut program tersebut bisa di rasakan dengan baik,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kepastian hukum dan hak milik tanah bagi warga Desa Saemba dan program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan perlindungan hukum bagi pemilik tanah serta mencegah sengketa tanah di masa depan.
Warga Saemba Kalvin pereru ,yang mendapatkan dua bidang sertifikat tanah gratis yang di dapatkan sesuai pengukuran lokasi di lapangan, sangat- sangat berterimakasih kepada Pemda Morut dan pemdes Saemba yang boleh membantu dalam pengurusan program sertifikat tanah gratis tersebut.
Dalam acara tersebut, sebanyak 170 bilang sertifikat tanah diserahkan langsung kepada pemiliknya.
Dari pantauan media ini tampak Masyarakat Saemba yang menerima sertifikat ini tampak antusias dan berterima kasih atas perhatian pemerintahan Delis-Djira Kab.Morowali Utara (Morut) dalam masalah pertanahan.(San)

