MORUT– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lee, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, untuk periode 2025–2033, berlangsung aman dan tertib, Rabu (23/7/2025).
Pemungutan suara dilaksanakan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 1 di Balai Desa Lee dan TPS 2 di lapangan desa setempat.
Dari hasil penghitungan suara di kedua TPS, calon nomor urut 3, Trisno Putrawan Dumpele, berhasil meraih 195 suara, unggul dari empat kandidat lainnya. Dengan hasil ini, Trisno dinyatakan sebagai pemenang Pilkades Desa Lee.
Rincian Perolehan Suara:
1. Bobi Mohidin
TPS 1: 4 suara
TPS 2: 2 suara
Total: 6 suara
2. Iring Derita Balebu
TPS 1: 11 suara
TPS 2: 12 suara
Total: 23 suara
3. Trisno Putrawan Dumpele
TPS 1: 99 suara
TPS 2: 96 suara
Total: 195 suara
4. Bidang Lapanda
TPS 1: 87 suara
TPS 2: 79 suara
Total: 166 suara
5. Silawan SP
TPS 1: 21 suara
TPS 2: 21 suara
Total: 42 suara
Pelaksanaan Pilkades berlangsung kondusif dengan pengamanan dari aparat gabungan, yakni Polres Morut, Polsek Mori Atas, Babinsa, dan Linmas Desa.
Camat Mori Atas, Akron Tampake, yang turut hadir mendampingi proses pemilihan, mengapresiasi kerja panitia dan peran serta seluruh elemen masyarakat.
“Pilkades Desa Lee berjalan lancar dan aman dari pagi hingga siang hari berkat kerja sama panitia, aparat keamanan dan tokoh masyarakat. Ini adalah bukti kedewasaan demokrasi di tingkat desa,” ujarnya.
Usai dinyatakan sebagai pemenang, Trisno Putrawan Dumpele yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris desa, menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Lee.
“Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh warga. Mari kita tinggalkan perbedaan dan bersatu membangun Desa Lee ke arah yang lebih baik. Tidak boleh ada lagi perpecahan di antara kita,” tegasnya.
Trisno berkomitmen untuk menjalankan amanah yang telah diberikan dengan bijaksana dan membawa perubahan nyata bagi kemajuan desa. (Yoksan)

