MORUT– Untuk kesekian kalinya Polsek Mori Atas kembali Menangkap Terduga Bandar Narkoba yang meresahkan Masyarakat di Kecamatan Mori Atas dan Kecamatan Mori Utara, Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah.
Kapolsek Mori Atas, Iptu Saparuddin menjelaskan penangkapan itu bermula pada Senin 25 Agustus 2025 Sekitar Pukul 15.00 WITA telah di terima informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan perusahan PT. Timur Jaya di Desa Tomata Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara.
Ia mengatakan, pengungkapan dan penangkapan pelaku awalnya kronologis sebagai berikut,
setelah menerima informasi pada pukul 15.00 WITA memerintahkan Timnya untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut di lingkungan perusahan kelapa sawit PT. Timur Jaya Indo Makmur yang ada di wilayah kecamatan mori atas.
“Sekitar pukul 16.10 wita tiba di Lingkungan perusahan dan langsung mencari informasi atas identitas orang yang di duga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dengan berkoordinasi langsung dengan manajemen perusahaan tersebut,” jelasnya.
Katanya, sekitar Pukul 20.00 WITA Personil Polsek Mori Atas langsung melakukan pengerebekan di kediaman yang di duga pengedar tersebut dan Personil Polsek Mori Atas mendapati seorang Laki – Laki di dalam kamar sedang bermain Judol yang mengaku inisial Lk. Personil Polsek Mori Atas langsung melakukan pengeledahan badan dan dalam kamar tersebut
Kapolsek juga mengatakan, mendapat beberapa barang bukti sebagai seperti 10 Paket Kecil Sabu Harga Rp. 200.000, Paket Kecil Sabu Harga Rp. 100.000,1 Buah Handpone, ang Pecahan Rp.100.000 sebanyak 2 lembar, Buah Bong, 2 Buah Kaca Pirex , 2 Buah Macis, 6 Bungkus besar isi palstik/Sachet Kosong, 1 unit Lampu Meja kondisi rusak (tempat 5 sachet terduga sabu),1 Buah Dompet Hitam ( tempat 5. sachet terduga sabu),1 Kotak Kacamata warna pink (tempat 4 sachet kecil sabu)
Dalam keteranganya, setelah di lakukan pengeledahan personil langsung membawa terduga bandar dan barang bukti ke Mako Polsek Mori Atas untuk di serakan langsung ke Sat Resnarkoba Polres Morut untuk penyelidikan selanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengungkapan Bandar Sabu – Sabu di Wilayah hukum Polsek Mori Atas merupakan Perintah langsung Bapak Kapolres Morut AKBP REZA KHOMEINI, S.I.K kepada seluruh Polsek di Jajaran Polres Morut.
Ini berarti kurun waktu 6 bulan menjabat sebagai Kapolsek Mori Atas, Iptu Saparuddin SH bersama Timnya telah menangkap 4 terduga Bandar Sabu – sabu yang sangat meresahkan Masyarakat dan semuanya sudah di limpahkan ke penyidik satresnarkoba Polres Morut.
Kapolsek Mori Atas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kecamatan Mori Atas dan Mori Utara.
Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan informasi dan kerja sama dari masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap agar tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta warga setempat berperan aktif dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Kami dari pihak kepolisian sangat berharap dukungan dari masyarakat. Jika ada informasi terkait penyalahgunaan narkoba, segera sampaikan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti. Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat sendiri, tetapi butuh peran serta semua pihak,” ujar Kapolsek Mori Atas pada media ini, di temui di kantornya, Selasa (26/08-25).
Ia menegaskan, kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat akan mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba, sehingga generasi muda di wilayah Mori Atas dan Mori Utara dapat terlindungi dari ancaman barang haram tersebut. (Yoksan)

