MORUT– Kasus penggerebekan oknum Kepala Desa di Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut), saat diduga melakukan perbuatan mesum pada Minggu dini hari (14/12), kini memasuki tahap tindak lanjut yang serius. Kedua terduga pelaku telah diserahkan dan kasusnya resmi dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Setelah diamankan warga dari amukan massa, AA dan pasangan perempuannya yang bukan pasangan sahnya, yang juga diketahui sudah memiliki suami, langsung digiring ke rumah salah satu anggota kepolisian di desa tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan keduanya.
Pada hari Minggu (14/12) sore, pasangan sah dari kedua terduga pelaku telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Sumber di kepolisian menyebutkan bahwa kasus ini tengah diproses sesuai dengan pasal mengenai perzinaan dan telah dilakukan pengambilan keterangan awal dari pelapor dan terduga pelaku.
“Kasus ini sudah dilaporkan secara resmi oleh pasangan masing-masing. Saat ini, kami tengah mendalami laporan tersebut dan mengumpulkan barang bukti. Tindak lanjut akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar salah satu sumber kepolisian yang enggan disebut namanya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan dari masyarakat dan tokoh adat setempat semakin menguat. Tokoh adat Desa Bimor Jaya, Sadrak Lala, kembali menegaskan bahwa perbuatan AA tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga melanggar norma adat yang sangat dijunjung tinggi.
Tokoh adat tengah berembuk untuk memutuskan jenis sanksi adat berat yang akan dikenakan kepada kedua terduga pelaku. Sanksi ini dinilai penting untuk memulihkan nama baik desa dan menegakkan kembali tatanan moral.
Selain sanksi adat dan proses pidana, warga juga mendesak Pemerintah Daerah Morut, dalam hal ini Bupati Morut, untuk segera mengambil tindakan tegas berupa pencopotan AA dari jabatannya sebagai Kepala Desa. Warga menilai perbuatan tersebut telah mencoreng marwah institusi pemerintah desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Morowali Utara mengenai sanksi administratif yang akan diberikan kepada oknum Kades AA terkait dugaan pelanggaran moral dan jabatan ini. Masyarakat berharap kasus ini menjadi perhatian serius untuk menjaga integritas para pejabat publik di Morut. SAN

