MOROWALI UTARA — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Morowali Utara resmi mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka menjadi Pembelajaran Daring (Belajar dari Rumah/BDR). Kebijakan darurat ini diambil menyusul meningkatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membuat kualitas udara berada di level tidak sehat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali Utara, Bernoulli Tanari, S.Pd., M.Pd., menyatakan bahwa langkah ini diambil demi mengutamakan kesehatan serta keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas kita bersama. Mari bersama-sama menjaga kesehatan, tetap semangat belajar, dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Bernoulli dalam keterangan resminya, Selasa (28/10/2026).
Ketentuan Pembelajaran Daring di Morowali Utara
Berdasarkan Surat Edaran Disdikbud Morowali Utara Nomor 100.3.4/292/DISDIKBUD/X/2026 yang dikeluarkan di Kolonodale pada 28 Oktober 2026, kebijakan ini berlaku mulai 29 Oktober 2026 hingga waktu yang belum ditentukan, menyesuaikan perkembangan kualitas udara.
Adapun rincian ketentuan selama masa pembelajaran daring meliputi:
-
Cakupan Wilayah & Jenjang: Berlaku untuk seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Morowali Utara.
-
Sistem Belajar: Seluruh proses kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara penuh dari rumah (daring).
-
Penundaan Kegiatan Luar Kelas: Seluruh kegiatan ekstrakurikuler, lomba antarsekolah, dan kegiatan keramaian lainnya ditunda sementara waktu.
-
Tugas Pendidik: Guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas, baik secara daring maupun hadir di sekolah dengan penerapan protokol kesehatan sesuai kebutuhan koordinasi.
-
Peran Orang Tua: Para orang tua dan wali murid diimbau untuk aktif memantau kesehatan anak serta membatasi aktivitas anak di luar ruangan selama kabut asap masih pekat.
Evaluasi dan Imbauan untuk Masyarakat
Pihak Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kebijakan pengalihan sekolah daring ini bersifat dinamis. Kebijakan dapat diperpanjang atau dicabut sewaktu-waktu, bergantung pada pembaruan data kualitas udara dari instansi berwenang.
Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Morowali Utara sangat mengharapkan dukungan penuh dari para orang tua, guru, serta seluruh elemen masyarakat agar kebijakan mitigasi darurat ini dapat berjalan dengan lancar demi melindungi generasi muda daerah. **

