DETAIL73.COM– Pasca operasi bersama Penertiban Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Satuan Tugas (Satgas) Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL), hal ini terungkap saat rapat lintas sektoral antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso bersama BBTNLL, di Palu, Kamis (21/04-22)
Dari pertemuan itu disikapi oleh Bupati Poso dr. Verna Inkiriwang dengan mengapresiasi langkah yang sudah ditempuh oleh BBTNLL dalam upaya penertiban, mengingat aktifitas penambangan liar di Dongi-Dongi sangat merugikan warga setempat dan Kabupaten Poso.
Menurutnya, perambahan hutan yang kemudian berubah menjadi pertambangan liar, jangan sampai tindakan ini merugikan warga Dongi-Dongi, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Poso.
“Permasalahan tambang emas berlokasi Dongi-Dongi, jangan sampai berdampak kepada kerusakan alam, apalagi tidak menciptakan kesejahteraan dan kemajuan bagi warga Dongi-Dongi,” tegas Bupati Verna Inkiriwang
Bahkan saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso tengah mencari solusi terbaik terkait eksistensi TNLL, melalui proses kajian yang menguntungkan bagi daerah Kabupaten Poso. Apalagi Dongi-Dongi masih berada dalam kawasan hutan lindung.
Diakuinya, mengurus tambang Dongi-Dongi tidak semudah membalik telapak tangan. Karena ada proses yang harus kita lewati mengingat lokasinya berada di kawasan hutan lindung.
“Kalaupun ke depan perjuangan kami memperoleh kelonggaran dari pemerintah pusat, maka usaha ini harus memilki payung hukum yang sah kemudian berimbas pada kesejahteraan masyarakat Poso,” ujar Bupati Verna, Minggu, (24/4)
Untuk kelanjutan pembahasan Dongi-Dongi sebutnya, masih akan di lanjutkan melalui pertemuan dengan pemerintah provinsi dan stakeholder yang ada.
Selanjutnya kata Bupati, Pemkab Poso akan menindaklanjuti melalui rapat dengan melibatkan Gubernur, BTNLL, BPN dan Instansi terkait, agar soal Dongi-Dongi memiliki status dan kepastian hukum. / Nan, DM

