PALU, DETAIL73.COM-Adanya kasus penganiayaan yang terjadi disekitar lokasi tambang illegal atau pertambangan tanpa ijin (PETI) di Desa Dongi-dongi Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso, pada hari Senin 17 Oktober 2022, awal pekan ini, telah dalam penanganan pihak Kepolisian.

Diketahui, dalam peristiwa tersebut ada dua orang menjadi korban, dimana salah satunya karena luka yang dialami cukup serius sehingga oleh warga dilarikan ke rumah sakit Undata, Palu.
Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, membenarkan peristiwa penganiayaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah itu,
“Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan di lokasi tambang illegal di Desa Dongi-dongi Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso, pada Senin (17/10/2022) malam,” ungkapnya saat dikonfirmasi pemedia di Palu, Rabu (19/10/2022)
Masih kata Sugeng, ada dua orang yang menjadi korban, yaitu inisial E (56), pekerjaan Petani, Alamat Desa Dongi-dongi Kecamatan Lore Utara, korban kedua inisial H (32), pekerjaan penambang, merupakan warga pendatang dari Sulawesi Utara.
Sugeng juga menegaskan, persitiwa penganiayaan tersebut bukan bentrok antar kelompok pemuda, akan tetapi merupakan permasalahan pribadi atau perorangan,
Ia juga menjelaskan kronologis persitiwa tersebut, dimana pada hari itu Senin (17/10/2022) pukul 23.00 WITA, korban E bermaksud datang ke lokasi tambang karena diundang D yang mengatakan ada keributan, tetapi sesampai dilokasi yang terjadi korban E diteriaki “Bunuh saja dia” dan dari arah belakang ada yang melempar batu, serta melakukan penganiayaan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh orang tidak dikenal yang kemudian melarikan diri.
Kejadian kedua terjadi pukul 23.00 WITA dilokasi yang sama, dimana korban H bermaksud pulang ke camp tambang, tiba-tiba ada dua orang tidak dikenal membabi buta melakukan penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius, kemudian pelaku melarikan diri, jelas Kasubbid Penmas.
Korban E kondisinya cukup stabil dan hanya diberikan perawatan di Puskesmas Wuasa, sementara korban H karena lukanya cukup serius sehingga di rujuk ke rumah sakit Undata Palu, terangnya
Penanganan kasus penganiayaan saat ini telah diambil alih oleh Polres Poso yang mulai kemarin sudah mendatangi lokasi kejadian. Pelaku masih dalam pencarian, sedangkan motifnya masih didalami karena pelaku belum tertangkap,” pungkasnya. **
editor David Mogadi

