POSO, DETAIL73.COM-Karena merasa telah difitnah dan bully melalui sejumlah status yang dilayangkan oleh pemilik akun medsos FB Aleks Saputra, berujung telah dilaporkan oleh Iwan Bempa selaku pihak yang dirugikan ke Polisi, pada hari Sabtu 29 Oktober 2022.

“iya, saya telah laporkan si pemilik akun itu ke Polisi agar ia pertanggung jawabkan perbuatannya, karena biar bagaimana pun itu telah mencemarkan nama baik saya maupun keluarga, dengan tudingan yang tidak mendasar,” ungkap Iwan kepada pewarta media ini, Selasa (01/10/2022).

“Saya yakin, aparat Polisi punya cara dan mampu untuk mengungkap siapa oknum dibalik akun palsu Aleks Saputra dan sekaligus menjeratnya dengan hukum yang berlaku sesuai perbuatannya,” ucap Iwan menjelaskan.
Masih sekaitan dengan adanya status beraroma dugaan ujaran kebencian tersebut, ujar Iwan menambahkan bahwa pihak KONI Poso juga telah melaporkan pemilik akun Alex Saputra ke pihak penegak hukum Polres Poso, menyusul Dispora Pemda Poso.
“Pihak KONI Poso, juga sudah melapor karena ada kaitannya dengan saya sebagai bendahara dalam organisasi ini yang juga ada disebut-sebut dalam status akun Aleks Saputra,” akunya.
Olehnya Iwan sangat berharap dengan adanya laporan tersebut aparat Polisi segera bertindak dan mengungkap disiapa oknum pelaku dibalik akun palsu
Alex Saputra yang telah membuat banyak orang menjadi resah dan marah. **
Editor : David Mogadi

