POSO, DETAIL73.COM – Mewakili Bupati Poso, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Poso Frits Sam Purnama, SH.,M.Ap menghadiri sekaligus membuka secara resmi Bimbingan Teknis ( BIMTEK) Penyusunan Laporan Keuangan BUMDESA Kabupaten Poso Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Hotel 77, Senin (14/11/2022).

Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan BUMDESA Kabupaten Poso Tahun 2022, dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas Pengelola BUMDESA. BIMTEK ini merupakan salah satu wujud pembinaan dan pengembangan oleh Bupati Poso terhadap BUMDESA sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDESA dan Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang pendaftaran, pendataan dan pemeringkatan, pembinaan dan pengembangan badan usaha milik desa.
Dalam sambutan tertulis Bupati Poso yang disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Poso mengatakan bahwa peningkatan kapasitas pengelola BUMDESA di Kabupaten Poso ini juga merupakan tindaklanjut dari rekomendasi BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Nomor PE.09.03/LAP-260/PW19/4/2022 Tanggal 01 September 2022 Perihal Laporan Hasil Pengawasan Evaluasi Peran BUMDESA dalam pengembangan potensi desa di wilayah Kabupaten Poso Tahun 2022 dan rekomendasi Inspektorat Kabupaten Poso atas audit kinerja peningkatan kapasitas BUMDESA 2021.
Lebih lanjut, pembinaan terhadap BUMDESA melalui strategi Bimtek penyusunan laporan keuangan BUMDESA ini, bertujuan untuk mencapai perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan dan sistem monitoring organisasi yang efektif dan efisien. “Para pengurus/pengelola BUMDESA diharapkan dapat menyusun dan membuat laporan keuangan semesteran dan laporan keuangan tahunan sesuai ketentuan. Selanjutnya, pengurus/pengelola BUMDESA diharapkan mampu menguasai berbagai regulasi dan tidak melakukan kecurangan (FRAUD) dalam melakukan pengelolaan BUMDESA.” Terang Bupati Poso dalam sambutan tertulisnya.
Selain itu Bupati Poso berharap seluruh BUMDESA yang ada di Kabupaten Poso, kedepannya memiliki peran dalam peningkatan ekonomi dan kualitas hidup manusia. “BUMDESA bertujuan mendapatkan keuntungan bagi desa (Profit Oriented), BUMDESA menyediakan layanan terhadap kebutuhan yang belum disediakan pemerintah daerah, BUMDESA memiliki unit usaha yang mendorong/menstimulasi aktivitas ekonomi sekitarnya. BUMDESA mampu bergerak dalam bidang usaha pasca panen dan meningkatkan skala ekonomi sehingga kegiatan perekonomian masyarakat desa dapat lebih fokus” Jelasnya.
Diakhir sambutannya berharap semua peserta bimtek ini dapat mengikuti seluruh rangkaian materi yang diberikan oleh para narasumber dan tenaga ahli dengan sungguh-sungguh, dan nantinya langsung dapat mengaplikasikan pada BUMDESA masing-masing antara lain:
1. BUMDESA dapat mengembangkan unit usaha sesuai dengan potensi desanya
2. Dapat menyusun laporan keuangan semesteran dan tahunan, laba/rugi dan neraca.
3. Seluruh BUMDESA mampu dan dapat menyelesaikan pendaftaran dan melakukan pengajuan badan hukum serta menjadi contoh bagi BUMDESA lainnya.
4. Dapat memberikan kontribusi terhadap pades, membuka lapangan pekerjaan, meningkatnya kesejahteraan pengelola dan juga masalah lainnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Inspektorat Kabupaten Poso Rudi Rompas, SH., MH, Sekretaris Dinas PMD Mustafa Toha, SP., MP, dan Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Unggul Suprasetyo, SE,serta peserta Bimtek.
Editor : David Mogadi
Sumber : Prokopim Poso

