PASURUAN, DETAIL73.COM-Dua lokasi diduga tempat penyekapan digerebek oleh Polda Jawa Timur.
Selain tempat penyekapan, lokasi tersebut juga diduga sebagai penampungan pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Pasuruan.
Penggerebekan oleh Polda Jatim itu dilakukan pada hari Senin (14/11/2022) lalu.
Berdasarkan hasil penggerebekan, Polda Jatim mengamankan belasan orang PSK.
Ironisnya, ada juga wanita di bawah umur diantara belasan perempuan tersebut.
Penggerebakan awalnya dilakukan di Ruko Gempol 9 Avenue Mojorejo kecamatan Gempol.
Polisi mengamankan delapan perempuan saat penggerebekan tersebut.
TIga diantaranya masih di bawah umur.
Selain itu, penjaga ruko tempat tersebut turut digiring petugas.
Polisi kemudian menggerebek dua rumah di Perumahan Pesanggrahan Anggrek Kecamatan Prigen.
Sebelas perempuan diamankan di lokasi tersebut.
Satu dari sebelas perempuan berusia di bawah umur.
Totalnya, polisi berhasil mengamankan 19 perempuan.
Tak hanya itu, Polda Jatim juga menangkap lima orang diduga sebagai pemilik usaha praktik asusila dan pegawainya.
Dua di antaranya adalah DGP dan RNA.
Keduanya adalah pasangan suami istri. Lalu, tiga lainnya, A,C, dan AS selaku pegawai.
Ke-19 perempuan tersebut hanya boleh keluar dari rumah untuk melayani pemesan layanan PSK.
Mereka juga dilarang menggunakan ponsel.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan aksi penggerebekan tersebut.
“Sekarang masih dikembangkan. Mohon waktu,” katanya dikonfirmasi Sabtu (19/11/2022) seperti dikutip dari Kompas.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, lokasi prostitusi itu disembunyikan berkedok warung kopi.
Kini lima orang pelaku telah ditahan di Polda Jatim, dan masih dilakukan penyidikan terhadap korban dan tersangka.
“Pelaku ditahan di RTP Polda Jatim,” jelas Hendra Eko Triyulianto dikutip dari nkripost.com **
(detail73/nkripost/tribunjatim/ kompas)

