PALU DETAIL73.COM – Angka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di Kota Palu meningkat selama 2022.
Hal itu didasarkan pada angka survei prevalensi yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama LIPI.

Kepala BNNK Palu AKBP Baharuddin mengakui, selama operasi tahun 2022, pengguna narkoba meningkat.
Hal itu termonitor berkat bantuan Pemerintah Kota Palu dalam mendukung program BNN.
Sehingga banyak pengguna narkoba yang ditemukan melalui operasi gabungan.
“Tetapi, penyalahgunaan di Kota Palu meningkat, bisa saja karena kita sering turun operasi. Kalau kita melihat berdasarkan penelitian LIPI dengan BNN, memang seluruh Indonesia memang terjadi peningkatan 0,15 persen,” ujar AKBP Baharuddin, Senin (28/11/2022) pagi.
Dia menjelaskan, terdapat tiga wilayah yang masuk zona merah di Kota Palu sebagai pengguna narkoba terbanyak.
Ketiganya adalah Kelurahan Tavanjuka, Kelurahan Kayumalue Ngapa dan Kayumalue Pajeko.
Sedangkan, Kelurahan Tatura Utara yang dulunya masuk zona merah, kini telah bebas dan dinyatakan bersih dari pengguna narkoba.
“Insya Allah kalau LIPI lakukan penelitian lagi di Tatura Utara, kami yakinkan, sudah tidak masuk zona merah. Karena masyarakatnya sudah terbuka, berani melapor dan mau direhabilitasi,” beber AKBP Baharuddin.
“Intinya sih pemerintah Kota Palu saat ini sudah sangat support dan mendukung program-program BNN,” pungkasnya. (*)
Editor : David Mogadi
Sumber : tribunpalu

