POSO DETAIL73.COM – Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Poso, Sulteng, berhasil menyelesaikan tugas tahun anggaran 2022, dari target yang diberikan yakni sebanyak 3.400 bidang lahan milik warga masyarakat yang akan diikutkan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), untuk selanjutnya terbitkan sertifikatnya.
Program tersebut menyusul pasca telah di Launching oleh Presiden RI Joko Widodo, sebagai simbol penyerahan secara nasional yangnantinya akan turun secara berjenjang ke tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Hal tersebut terungkap saat digelar jumpa pers tentang Pencapaian Program Strategis Nasional tahun 2022, yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Poso Adolf Severlianus Puahadi, Jumat (09/12/22)
Adolf Severlianus Puahadi mengatakan, walaupun kegiatan penyerahan belum dilakukan, namun secara administrasi pihaknya sudah mencapai 100 persen dilaksanakan, tinggal proses tahap
penandatanganan dan penyerahan sertifikatnya kepada masyarakat serta menunggu penyusunan jadwal penyerahan.
Selain kegiatan PTSL, kata Adolf pihaknya juga mempunyai kegiatan pensertifikatan melalui Redistribusi Tanah (Redis) sebanyak 3000 bidang, dan yang sudah diterbitkan sebanyak 1.550 bidang serta sisanya sebanyak 1.450 menunggu proses pembuatan SK dan pencetakan buku tanah dan surat ukur.
Adolf juga menyampaikan, untuk kegiatan lintas sektor, pihaknya kerjasama dengan beberapa OPD yang ada di Poso, antara lain Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Koperasi dan UMKM yang menargetkan sebanyak 266 bidang, namun semua itu masih dalam proses penginputan.
“Ada juga kegiatan pensertifikatan Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 123 bidang yang dikordinir oleh KPKNL Palu dan sudah diselesaikan 100 persen,” ucapnya, seraya menambahkan pada tahun 2022 seluruh kegiatan dapat terselesaikan dengan baik,” sebutnya
Sementara untuk target tahun 2023, Kantor Pertanahan Kabupaten Poso untuk PTSL, sebanyak sekitar 6.000 sertifikat bidang tanah dan target pengukurannya mengikuti 4.000 Hektar.
“Kami hanya mengusulkan, untuk lokasi kegiatan, dari pusat akan menentukan lokasi- lokasi yang diusulkan di pusat kan dimana sesuai 4.000 hektare,” ucap Adolf didampingi sejumlah pejabat Pertanahan Poso.
Menurutnya, pihaknya mengusulkan di Kecamatan Lore Bersaudara. Agar kepala desa menyampaikan targetnya masing-masing. Berdasarkan target sertifikat 6.000 dengan target 400 hektar.
Adolf menambahkan, untuk Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) kini sudah tidak ada lagi, pemerintah mengambil kebijakan diganti PTSL.
“Kegiatan persertifikasian tanah itu sudah bukan Prona lagi melainkan PTSL. Masalah pembiayaan sama, programnya juga sama. Hanya sistimnya, kalau prona sifatnya separadis, PTSL menyeluruh,” jelasnya.
Olehnya kepada masyarakat diharapkan agar lebih memahami kata gratis dalam pengurusan PTSL, karena tidak semuanya gratis.
“Yang dilakukan pemerintah daerah dan masyarakat dalam PTSL saat menyiapkan berkas seperti bukti-bukti surat, beli materi, bayar pajak, pasang patok, ini tidak gratis, yang gratis itu kegiatan yang dilakukan oleh BPN, namun kegiatan pra sertifikasi yang dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat itu tidak gratis,” akunya. (RD)
Editor : David Mogadi

