POSO, DETAIL73.COM – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu ) Kecamatan Poso Kota Utara (PKU), Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah terus gencarkan sosialisasi pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan – Desa (PKD) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Untuk mengoptimalkan sosialisasi pengumuman pendaftaran calon PKD diwilayah Kecamatan Poso Kota Utara tersebut, Panwaslu PKU melakukan koordinasi serta konsolidasi kepada pimpinan Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Poso Kota Utara.
Diketahui, sosialisasi pengumuman pendaftaran calon anggota PKD Pemilu 2024 secara serentak 19 wilayah Kecamatan se-Kabupaten Poso dan akan berlangsung selama lima hari terhitung sejak 9-13 Januari 2023.
Sementara untuk pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PKD berlansung selama enam hari terhitung mulai 14-19 Januari 2023 dan tempat pendaftaran dibuka di Sekretariat Panwascam PKU, sesuai alamat yang terlampir dipengumuman pendaftaran.
Ketua Panwaslu Kecamatan PKU Mansur yang ditemui diruangannya pada Rabu (11/01/2023) kepada pewarta media ini mengatakan sosialisasi pengumuman pendaftaran PKD dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Bawaslu Kabupaten Poso berdasarkan keputusan Bawaslu RI Nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilu serentak tahun 2024.
Mansyur menambahkan sebelum dilakukan sosialisasi, pihaknya terlebih dahulu membentuk Kelompok Kerja (Pokja) terkait perekrutan PKD yang didalamnya beranggotakan lima orang dua orang dari unsur Pimpinan dan Korsek serta tiga orang lainnya berasal dari anggota Panwascan serta staf teknis.
‘’Hari ini Panwascam Poso Kota Utara mulai mensosialisasikan pengumuman pendaftaran calon anggota PKD untuk Pemilu 2024 mendatang, sosialisasi ini penting kita lakukan dengan harapan masyarakat yang memenuhi persyaratan bisa ambil bagian untuk terlibat menjadi penyelenggara Pemilu,’’ ungkapnya.
Lanjut kata dia, untuk mengoptimalkan sosialisasi pengumuman perekrutan calon anggota PKD, pihaknya juga secara resmi tekah memberikan surat pemberitahuan kepada pimpinan Kecamatan setempat serta seluruh pimpinan Kelurahan agar bisa ikut mensosialisasikan kepada warganya untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota PKD.
Diakuinya, selain koordinasi dengan pihak Camat dan Kelurahan, Panwaslu PKU juga ikut menyebarkan puluhan selembaran serta penempelan slayer ditempat-tempat fasilitas public, yang mudah terpantau oleh warga masyarakat.
‘’Saya berharap dengan makin gencarnya sosialisasi yang kita lakukan, kuota pendaftar calon anggota PKD ditujuh Kelurahan yang ada di Kecamatan Poso Kota Utara terpenuhi dan yang terpenting keterwakilan suara perempuan 30 persen juga harus terpenuhi,’’ jelasnya.
Seraya menambahkan pihak Panwaslu PKU memastikan dari hasil seleksi tersebut, nantinya akan terpilih satu orang anggota PKD yang akan ditugaskan untuk melakukan pengawasan disetiap Kelurahan selama tahapan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang di Kabupaten Poso. **
Editor : David Mogadi

