POSO, DETAIL73.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, melalui Dinas Kesehatan, telah melakukan tindakan upaya pengobatan kepada 245 orang warga Poso yang terindikasi positif Schistosomiasis, menyusul diterima kiriman obat jenis Praziquantel sebanyak
sebanyak 4.000 butir tablet Praziquantel,
dari Kementerian Kesehatan, pada pekan kemarin, tepatnya pada hari Jumat 03 Februari 2023.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Pemda Poso dr Taufan Karwur, saat dikonfirmasi pewarta media ini, melalui sambungan handphone, Senin (06/02/2023).
Lanjut ucap dr Taufan Karwur, pasca telah diterimanya tablet Praziquantel, kemudian dilanjutkan dengan pelayanan pengobatan pada hari ini Senin 07 Februari 2023.
Untuk pelayanan perdana tutur dr Taufan Karwur, dipusatkan di Desa Wuasa Kecamatan Lore Utara, yang kemudian baru akan di lanjutkan di dua wilayah Kecamatan tetangga lainya yakni Kecamatan Lore Timur dan Kecamatan Lore Peore.
Ditambahkannya untuk lancarnya layanan pengobatan, pihaknya menurunkan ada sebanyak lima orang tenaga kesehatan dari pihak Dinas Kesehatan.
“Selain tim tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan, juga melibatkan para petugas kesehatan Puskesmas, yang ada dalam wilayah kegiatan tersebut, sehingga proses pelayanan pengobatan diharapkan semua bisa berjalan dengan lancar,” tutupnya.
Dari data yang diperoleh, tahun 1982, upaya pemberantasan Schistosomiasis
intensif dilakukan dengan strategi pengobatan penduduk secara massal yang didukung penyuluhan, peningkatan sarana sanitasi lingkungan, pemeriksaan tinja penduduk, survei keong perantara dan tikus secara berkala dan rutin, sehingga mampu menurunkan prevalensi pada manusia dari 33,85% menjadi 1,5%.
Periode 1982-1988, pengobatan massal juga dilakukan melalui pemberian obat baru yaitu Praziquantel dengan dosis 60 mg/kg BB yang dibagi 2 dengan tenggat minum obat antara 4-6 jam.
Obat Praziquantel itu sendiri disediakan oleh WHO hingga saat ini masih terus diberikan kepada masyarakat yang terindikasi positif Schistosomiasis atau sebagai langkah antisipasi pencegahan.
Disisi lain, disadari bahwa pemberantasan maupun penanganan Schistosomiasis tidak dapat dilakukan sendirian oleh pihak kesehatan saja, namun harus melibatkan
stakeholder terkait lainnya sepertinya
Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas PMD, termasuk pihak eksternal seperti LSM.
Jauh sebelumnya Schistosomiasis pertama kali ditemukan pada tahun 1935 oleh dr. Brug dan Tesch serta hanya ditemukan endemik di dataran tinggi Napu (Wilayah Lore, Kabupaten Poso) dan dataran tinggi Lindu (Kabupaten Sigi).
Penelitian Schistosomiasis sudah dimulai pada tahun 1940 dan pada tahun 1974 mulai dilakukan pemberantasan melalui pengobatan dengan menggunakan obat Niridazole bagi penderita serta upaya pemberantasan keong perantara, strategi tersebut dapat menurunkan prevalensi menjadi 25%.
Hampir semua mamalia yang ditemukan di daerah tersebut terjangkit oleh parasit seperti sapi, kerbau, anjing, babi, rusa, anoa dan berbagai jenis tikus baik tikus rumah maupun tikus ladang atau tukus hutan. **
Editor : David Mogadi

