Kebijakan PPKM, Kasus COVID-19 Nasional Turun 93,9 Persen
Jakarta, Detail73.com – Pemerintah menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berhasil menurunkan angka kasus COVID-19 di Tanah Air. Saat ini, tren kasus aktif terus mengalami penurunan.
Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, dalam sepekan terakhir kasus positif virus mematikan tersebut menurun sampai 93,9 persen. Angka ini dibandingkan dari puncak lonjakan varian delta pada bulan Juli lalu.
“Penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu,” ujar Luhut dalam keterangan secara virtual, Senin (13/09/2021). Dilansir dari viva.co.id
Dia juga menambahkan jumlah kasus aktif atau pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan saat ini berada di angka 99.696 orang. Meski sudah membaik, ia minta masyarakat agar tidak gegabah.
Pun, ia mengingatkan agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
“Yang tidak kalah penting, jumlah kasus aktif juga sudah turun di bawah 100 ribu pada hari ini,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM berbasis level masih akan diterapkan sampai situasi pandemi COVID-19 mereda.
Adapun pada pekan ini, Bali sudah turun ke level 3. Maka itu, kini hanya ada tiga kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM berstatus Level 4.
“Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3. Sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 minggu lalu, hari ini jumlahnya berkurang menjadi 3 kabupaten/kota saja,” ujar Luhut.