Jakarta, Detail73.com – Indikator Politik Indonesia menyampaikan hasil survei terbaru mengenai evaluasi publik terhadap pemulihan ekonomi di Indonesia yang dilakukan pemerintah. Hasilnya, sebanyak 44,1 persen responden mengatakan bahwa kondisi ekonomi saat ini dalam keadaan buruk.
Survei ini dilakukan Indikator Politik Indonesia sejak tanggal 17 sampai 21 September 2021. Dalam survei ini terdapat 1.200 responden yang dipilih secara acak dengan margin of eror sebesar 2,9 persen.
“Kalau kita lihat total 44,1 persen yang mengatakan kondisi ekonomi nasional saat survei dilakukan dalam keadaan buruk atau sangat buruk,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (26/9/2021).
Secara persentase kata dia masyarakat yang menganggap ekonomi nasional buruk sebesar 36,7 persen. Sementara itu, 7,4 persen masyarakat menilai kondisi ekonomi sangat buruk sehingga totalnya 44,1 persen.
“Jadi lebih banyak yang mengatakan kondisi ekonomi nasional buruk ketimbang baik,” paparnya.
Meski begitu kata Burhanuddin angka survei ini jauh lebih baik dibandingkan dengan kondisi awal pandemi Covid-19 melanda pada Maret 2020 lalu, dimana sebanyak 81 persen responden mengatakan kondisi ekonomi saat itu sangat buruk.
Meski banyak yang menilai buruk, kata Burhanuddin, masih ada 16,1 persen masyarakat menganggap ekonomi nasional baik. Kemudian, sebesar 0,7 persen menilai kondisi ekonomi sangat baik dan 33,3 persen sedang.
Adapun yang tidak menjawab atau tidak bisa menentukan apakah ekonomi nasional baik atau buruk sebesar 5,7 persen.
Secara nasional sepanjang tahun ini dia bilang persepsi masyarakat bahwa ekonomi nasional buruk terus menurun sejak Juli 2020 hingga April 2021 yang menyentuh angka 49,5 persen. Namun, pada Juli 2021, persentase masyarakat yang menganggap ekonomi buruk kembali meningkat hingga 52,5 persen saat pandemi gelombang kedua Covid-19 melanda Indonesia.
“Saya pikir ini berkaitan dengan gelombang kedua dengan varian delta dan diikuti dengan penerapan PPKM Darurat sehingga mobilitas masyarakat yang awalnya mengalami pelonggaran kembali harus diperketat,” katanya. Sumber : Suara.com