PMD Poso Segera Rapel Empat Bulan Honor PPKD Tingkat Desa

POSO, DETAIL73.COM – Pelaksanaan pemilihan serentak Kepala Desa (Kades) Di Kabupaten Poso tahun 2021, telah didepan mata, menyusul sejumlah tahapan demi tahapan persiapan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), yang tersebar di 19 wilayah Kecamatan, se-Kabupaten Poso, demi suksesnya perhelatan pesta demokrasi enam tahunan ini.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Poso dr Djani Moula M.Kes.MM mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini terus memantau semua kesiapan sesuai tahapannya, melalui laporan yang masuk secara berjenjang mulai dari panitia Desa, Kecamatan dan Kabupaten.

Olehnya kata Djani, guna mendukung tugas pokok dan fungsi PPKD, khususnya ditingkat desa, pihaknya akan merapel empat bulan sekaligus, honorarium yang menjadi hak mereka pada awal bulan depan, tepatnya pada tanggal 01 November 2021.

“Untuk teknisnya, ada dua metode pembayaran yang kita digunakan yakni pembayaran tunai dan non tunai. Ada 9 Kecamatan yang menggunakan metode tunai, ini disebkan keterbatasan fasilitas sarana maupun prasarana perbankkan, yang sisanya 10 Kecamatan, dibayar non tunai melalui transfer ke nomor rekening masing-masing,” tutur Djani Moula, Rabu (27/10/2021).

Djani Moula yang juga Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Poso menambahkan untuk Kabupaten Poso, ada sebanyak 80 Desa dari 142 Desa, yang nantinya akan menggelar Pilkades serentak pada tanggal 04 Desember 2021 mendatang.

“Susuai arahan dan petunjuk ibu Bupati dalam melaksanakan tahapan pemilihan hingga voting day, tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran atau penularan Corona Virus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat,” pungkasnya. DM

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page