POSO, DETAIL73.COM–Wakil Bupati Poso M Yasin Mangun, S.Sos membuka Workshop Pelatihan Kaji Kebutuhan Pasca Bencana, yang didampingi juga oleh Kadis BPBD Kabupaten Poso dan Kabid. Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam Kabupaten Poso. Kegiatan workshop tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Ancyra, Rabu (17/11/2021).
Dalam kegiatan Workshop Pelatihan Kaji Kebutuhan Pasca Bencana, BPBD Kabupaten Poso menghadirkan perangkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa yang ada di Kabupaten Poso yang merupakan garda terdepan dalam menanggulangi bencana bilamana sewaktu-waktu terjadi, sehingga mereka sudah memahami apa yang menjadi fokus utama dalam menghadapi pra bencana maupun pasca bencana.
Wakil Bupati Poso dalam sambutannya menyampaikan Pemda sebagai pihak daerah yang diberi mandat oleh masyarakat, berkewajiban menciptakan kesejahteraan serta memastikan perlindungan terhadap bencana seperti tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dimana Pemerintah dan Pemerintah daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Wabup menambahkan bahwa atas dasar tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Poso telah mengatur melalui Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang ditindak lanjuti dengan Perbup Nomor 54 tahun 2009 tentang tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah antara lain bertugas untuk melaksanakan penanggulangan bencana secara terintegritas meliputi pra bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana.
Kegiatan Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bencana, mempersiapkan masyarakat maupun aparat pemerintah dalam kesiapan menghadapi bencana, melengkapi masyarakat atau aparat pemerintah dalam menghitung kerusakan dan kerugian akibat bencana serta mengkaji kebutuhan pasca bencana.
(*) PPID Poso