POSO, DETAIL73.COM-Sehari jelang pergelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di wilayah Kabupaten Poso, dapat dikatakan berjalan sesuai tahapan yang ada, termasuk dengan semua kesiapan akhir hingga hari H, terus dirampungkan
Keberhasilan ini, atas kerja sama yang terbangun baik mulai dari panitia yang ada di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten, pada semua jejang tahapan.
Menyusul telah diberangkatkannya logistik Pilkades oleh Sekdakab Poso Yan Edward Guluda selaku Ketua Panitia Pilkades Kabupaten, bertempat di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemda Poso, Jumat 03 Desember 2021.
Plt Kepala DPMD) Pemda Poso dr Djani Moula yang dikonfirmasi mengatakan bahwa sejauh ini, tidak ada hal – hal yang signifikan yang bakal dapat mengganggu lancarnya Pilkades di 80 Desa yang ada tersebar di 16 wilayah Kecamatan se-Kabupaten Poso, pada tanggal 04 Desember 2021 besok.
“Setelah dilepas pemberangkataannya oleh ketua panitia kabupaten, semua kotak logistik Pilkades akan diangkut menujuh kantor kecamatan dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Setibanya nanti, ada proses serah terima logistik berupa berita acara dengan pihak panitia kecamatan, yang selanjutnya baru akan diserahkan kepada pihak panitia desa keesokan harinya, untuk digunakan.” ucap Djani Moula pada pewarta media ini, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (03/12/2021).
Djani Moula menambahkan khusus untuk logistik Pilkades di wilayah Kecamatan Pamona Utara, direncanakan proses penyerahannya di kantor Polsek Tentena, sekaligus pengamanannya.
“Mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan, logistik Pilkades Pamona Utara akan diturunkan dan dijaga di kantor Polsek Tentena,” akunya.
Masih dijelaskannya, sesuai aturan yang ada, bagi warga desa yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hasil verifikasi akhir, atau hanya bermodalkan KTP saat memilih, tidak diperbolehkan untuk menggunakan hak pilihnya.
“Namun bagi mereka yang karena surat undangan hilang, sobek atau rusak, bisa menunjukan KTP atau identitas diri lainnya, untuk dicocokkan dengan nama yang ada dalam DPT.” imbuhnya, seraya menambahkan waktu pelaksanaan Pilkades dimulai pagi pukul 7.30 Wita hingga siang 13.00 Wita. Dan apabila masih ada yang belum rampung, waktu pemilihan bisa ditambah satu jam lagi.
Diketahui, logistik berupa kotak suara, bilik suara dan surat suara dan fasilitas pendukung nantinya akan didistribusikan ke 80 desa se-Kabupaten Poso. (DM)