Oleh : Dimas Muh Fahry
Sejak perintisan pergerakan dan perjuangan kebangsaan, pemuda berperan aktif sebagai ujung tombak dalam menghantarkan bangsa dan negara Indonesia menjadi merdeka, bersatu dan berdaulat. Jika dahulu peran pemuda banyak soal perjuangan-perjuangan fisik melawan penjajah dan rezim otoriter pemerintah, saat ini tentu perjuangan pemuda memiliki format yang berbeda, akan tetapi dengan catatan tidak menghilangkan tekad kesatuan dan persatuan yang pernah ditanamkan dalam jiwa pemuda Indonesia.
Kini partisipasi pemuda dalam pembangunan bangsa dan negara masih sangat diharapkan. Pemuda masih sangat mempunyai peran strategis dalam partisipasi pembangunan. Partisipasi pembangunan ini tentunya diberbagai aspek dan lini kehidupan masyarakat. Maka dari itu, untuk mewujudkan partisipasi pembangunan, terlebih ke internal pemuda, kita harus berakhlak mulia, cerdas, mandiri, tangguh dan memiliki jiwa idealisme. Karena idealisme, sebagaimana meminjam perkataan Tan Malaka, bahwa idealisme adalah harta termewah yang dimiliki pemuda.
Partisipasi pemuda dalam pembangunan dapat diwujudkan dengan jiwa dan karakter yang produktif, inovatif, mandiri, reformis, dinamis, kritis, progresif, futuristik berdaya saing, demokratis dan bertanggung jawab dan serta sifat-sifat kepeloporan lainnya.
Segala karakter pembangunan ini menunjukkan bahwa peran pemuda bukan berdasarkan jumlah populasi (demografis) yang mayoritas. Pemuda menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) bukan karena fisiknya, akan tetapi kualitas-kualitas yang ia miliki, pengetahuan atau wawasan yang membuat bangsa dan negara kita ini dapat lebih maju di masa depan.
Nurcholish Madjid atau yang lebih akrab disapa dengan Cak Nur, berpendapat bahwa dalam sebuah partisipasi ada dorongan emosional atau motivasi yang inheren pada pihak pelaku partisipasi itu sendiri yaitu rakyat, atau lebih khususnya dalam hal ini adalah pemuda. Karena itu partisipasi pemuda dilakukan dengan kesungguhan hati dan antusiasme, yang menjadi sumber tenaga, dan pada gilirannya nanti hal-hal itu amat erat hubungannya dengan produktivitas. (Nurcholish Madjid, 2019: 1257-1258).
Partisipasi pemuda dalam pembangunan bangsa dan negara tidak bisa lepas dari pengaruh perkembangan zaman. Sehingga, sebuah perubahan sosial mesti dimengerti oleh pemuda agar dapat merumuskan sebuah pola gerakan yang lebih zamani dan tidak bernostalgia dengan partisipasi pemuda pada dahulu kala. Apa yang kita ambil dari gerakan pemuda zaman kemerdekaan atau masa Orde Lama (Orla) dan Orde Baru (Orba)? Tentu yang kita ambil adalah semangat juangnya dalam mempertahankan keutuhan dan kedaulatan berbangsa dan bernegara.
Untuk itu, perlu kita pertegas bahwa partisipasi perjuangan pemuda tidak hanya soal perjuangan fisik. Perlu juga kita memperluas bahwa partisipasi pemuda tidak hanya dalam soal–yang saat ini sering dikaitkan–yaitu politik. Tidak sesempit itu, partisipasi pemuda bukan hanya dalam pembangunan politik, walaupun itu sangat penting.
Akan tetapi, saluran-saluran yang mengalirkan partisipasi pemuda dalam pembangunan masih sangat banyak. Terkhusus saat ini yang berkembang pesat, yaitu kecanggihan zaman teknologi. Zaman ini memaksa kita agar lebih kreatif, inovatif dan pastinya lebih produktif. Jika dahulu kala partisipasi pemuda mengusir penjajah yang tampak terlihat secara jelas dengan mata kepala, kita perlu membentengi diri agar kepribadian dan kultur-budaya pemuda Indonesia tidak hilang.
Jika kita tinjau secara aspek yuridis, dalam Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, pada Pasal 16 menegaskan bahwa pemuda berperan aktif sebagai banteng kekuatan moral (moral force), kontrol sosial (social control), sebagai agen perubahan (agent of change) dalam segala aspek pembangunan nasional. Selanjutnya dalam Pasal 17 menjelaskan bahwa wujud peran aktif pemuda sebagai moral force yaitu: menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan; memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental-spiritual dan meningkatkan kesadaran hukum.
Peran aktif pemuda sebagai social control diwujudkan dengan: memperkuat wawasan kebangsaan; membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga negara; membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum; meningkatkan partisipasi dalam perumusan kebijakan publik; menjamin transparansi dan akuntabilitas publik; dan/atau memberikan kemudahan akses informasi.
Terakhir, peran aktif pemuda sebagai agent of change diwujudkan dengan mengembangkan: pendidikan politik dan demokratisasi; sumber daya ekonomi; kepedulian terhadap masyarakat; ilmu pengetahuan dan teknologi; olahraga, seni dan budaya; kepedulian terhadap lingkungan hidup; pendidikan kewirausahaan; dan/atau kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.
Selain memiliki partisipasi berperan aktif pada tiga aspek di atas, pemuda juga memiliki tanggungjawab dalam pembangunan bangsa sebagaimana diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan untuk: menjaga Pancasila sebagai ideologi negara, menjaga tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia; memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa; melaksanakan konstitusi, demokrasi, dan tegaknya hukum; meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat; meningkatkan ketahanan budaya nasional; serta meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi bangsa.**
(Penulis :Kabid PA HMI Cab. Poso Priode 2019-2020).