Peringati Hari Ibu, LBH Kesehatan Indonesia Desak RUU TPKS segera disahkan
JAKARTA, DETAIL73.COM-Dalam rangka memperingati “hari Ibu” pada tanggal 22 Desember 2021, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan Indonesia bersama-sama dengan jaringan Srikandi Repdem, Kopmas dan Kibas turun ke jalan menyelenggarakan aksi damai di depan Gedung DPR RI Senayan.
Aksi damai tersebut juga berkaitan dengan desakan terhadap RUU TPKS Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Dalam aksi tersebut, LBH Kesehatan Indonesia menyuarakan 3 enter point aspirasinya yaitu :
1. Mendesak Badan Musyawarah DPR RI untuk segera mengajukan RUU TPKS (Tindak Pidana Kekekerasan Seksual) kepada Badan Legislatif DPR RI ;
2. Mendesak pimpinan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU inisatif, dan kemudian dibahas pada Sidang Paripurna tgl 13 Januari 2022 ;
3. Memohon kepada seluruh masyarakat, LBH dan para Penegak Hukum ntuk ikut mendukung pengesahan RUU TPKS.
Untuk menunjukkan keseriusan, maka LBH Kesehatan Indonesia berencana akan membuat aksi damai kembali bersama-sama dengan jaringan lain pada tanggal 13 Januari 2022 mendatang.
Dalam aksi damai tersebut, para pengurus LBH Kesehatan Indonesia, yang juga berprofesi sebagai Advokat, yaitu Tina Tamher, SH., MH., DR. Eleonora Moniung, SH., MH., Wanda Wariki, SH., dan sejumlah simpatisan LBH Kesehatan Indonesian turun langsung mengawal kegiatan aksi tersebut di depan DPR RI Senayan.
Menurut para Pengurus LBH Kesehatan Indonesia, saat ini sudah semakin banyak korban kekerasan seksual terutama yang dialami oleh kaum Perempuan.
Sehingga, Pemeritah harus serius untuk mencegah dan menanggulangi, yang idealnya diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan. (*)