Dinilai Gagal Total, Fritsam : Gandeng Kejaksaan Awasi dan Periksa BUMDES Di Poso

POSO, DETAIL73.COM-Dari 142 Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang ada di Kabupaten Poso, hanya 6 BUMDES saja yang dinilai sehat, berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Sulteng.

Selain itu, ada sebanyak 36 BUMDES yang pelaporannya tidak lengkap, sementara yang sisanya sama sekali tidak membuat laporan pertanggung jawabnya.

Adanya fenomena ini, mendorong pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Poso, untuk melakukan pendalaman akar persoalannya.

Kadis PMPD Kabupaten Poso Fritsam Purnama

“Nah ini akan menjadi target saya, mau mencoba mengetahui, apa yang menjadi penyebabnya. Namun dari data-data yang ada, alasannya karena tidak dilengkapi fasilitas komputer, pengurus tidak dapat gaji dan hubungan komunikasi dengan Kades termasuk perangkat desa yang tidak harmonis,” ungkap Kadis PMPD Poso Fritsam Purnama, pada pewarta media detail73.com, Selasa (11/01/2022).

Fritsam menambahkan Kalau itu semua hanya mereka dijadikan alasan atau penyebab tidak sehatnya tata kelola usaha milik desa dan tinggal dijadikan alasan untuk pembenarannya.

“BUMDES ini sudah dibantu misalnya 150 juta dari Dana Desa tapi masa iya tidak bisa adakan komputer, itu hal yang tidak mungkin,” tegas mantan Kepala kantor Inspektorat Pemda Morowali Utara seraya menambahkan,”Yang pasti, dari hasil pengamatan saya, akar pokokĀ  permasalannya ada pada sumber daya manusianya dan pemilihan jenis usahanya seperti simpan pinjam,” terangnya.

Sebagai bentuk langkah pencegahan agar persoalan tersebut tidak berulang terjadi, Fritsam kembali menegaskan bahwa kedepan selain Inspektorat pihaknya juga akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Poso dalam pengawasan dan pemeriksaan.

“Kalau diprosentasekan dari 142 jumlah keseluruhan BUMDES di Poso, angka kegagalannya mencapai 95 persen, itu artinya gagal total,”pungkasnya. (DM)

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page