POSO, DETAIL73.COM – Pemdakab Poso melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (Dinas PMPD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen RPJMDes tahun 2021-2027, yang diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Poso 2021-2026 bertempat di ruangan rapat utama Kantor Bapelitbangda Pemda Poso, Kamis (13/01/2022).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Poso M Yasin Mangun, juga turut menghadirkan 3 orang pemateri utama yakni Kadis PMPD Frits Sampurnama, Kepala Bappelitbangda Yus Madoli dan Kepala Inspektorat Rudy Rompas serta 80 orang Kades terpilih yang turut didampingi oleh Sekdes, BPD dan operator sebagai pesertanya.
Kehadiran Yasin Mangun saat itu, juga berkesempatan melaunching Aplikasi E-RPJMDes Kabupaten Poso, yang dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis sistem informasi penyelerasan RPJMD beserta buku panduan dari Kepala Bappelitbangda kepada Wakil Bupati Poso, yang kemudian diserahkan Kepada Kepala Desa Pandajaya dan penyerahan Aplikasi SISKEUDES Data Base 2022 Rilis 4.00 kepada Kepala Desa Toini.
Wabup Yasin dalam sambutannya mengatakan Bimtek ini sangat tepat dan strategis dilaksanakan dengan tujuan agar RPJMDes sinkron dan mendukung program unggulan Pemda Poso dengan 7 pilar unggulan yaitu, Desa Maju, Poso Sehat, Poso Pintar, Poso Sejahterah, Poso Pakoroso, Poso Harmoni dan Tangguh, serta Poso Bersinar dan Terdepan.
Lanjut ucap Wabup Yasin menambahkan untuk itulah sehingga reformasi birokrasi terus dilakukan yaitu yang mencakup soal penerapan prinsip transparansi dan akutabilitas dalam pengambilan setiap keputusan termasuk budaya kerja, kultur birokrasi yang berbasis etika dan inovasi.
“Dengan penerapan reformasi birokrasi ini, diharapkan akan mengantar kepada praktek pemerintahan yang bersih dan tata kelolah pemerintahan yang baik, sebagaimana yang diharapkan,” jelasnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wabup Yasin berpesan kepada seluruh peserta Bimtek agar mengikuti materi dari para pemateri dan narasumber dengan serius serta aktif berinteraksi dalam praktek penginputan sehingga dokumen perencanaan pembangunan desa yang transparan dan akuntabel segera selesai dan menjadi pedoman dalam tugas pelaksanaan pembangunan di desa masing-masing.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMPD Pemda Poso Ridwan Bempa kepada pewarta media detail73.com juga menambahkan bahwa pelaksanaan giat
Bimtek ini salah satunya bertujuan untuk memberikan edukasi dalam penggunaan sebuah aplikasi baru yaitu E-RPJMDes guna mempermuda dalam penyusuan dan penyelaran RPJMDes itu sendiri dengan RPJMD Kabupaten Poso.
“Pelaksanaan Bimtek ini lebih kepada bagaimana tahapan penyusunan rencana kerja pemerintahan desa bisa selaras arah rencana kerjanya dengan pemerintah Kabupaten Poso, sehingga tidak tumpang tindih dalam pembiayaannya. Maksudnya jika tidak dimungkinkan dibiayai oleh alokasi Dana Desa atau dari APBDesa maka akan ditunjang oleh APBD Kabupaten,” jelasnya, seraya mengatakan cara penginputan RPJMDes-nya pun telah mulai dipraktekan kepada peserta Bimtek melalu aplikasi E-RPJMDes yang baru saja di launching oleh Wabup.
Menariknya, ternyata aplikasi ini baru pertama kali ada di Provinsi Sulteng bahkan di Indonesia. “Sama dengan aplikasi SISKEUDES, aplikasi E-RPJMDes ini murni hasil karya dari 10 orang ahli IT yang ada, yang fungsinya membantu dalam penyelarasan RPJMDes dengan RPJMD Pemerintah Kabupaten Poso dan digunakan di awal tahun 2022 ini,” akunya.
Ridwan juga menegaskan bahwa hasil penyusunan RPJMDes 80 pemerintahan desa yang baru, hanya diberikan batas waktu selama enam hari kedepan pasca selesainya mengikuti Bimtek.
“Ini tidak biasa terjadi, yang semestinya penyiapannya selama tiga bulan, sehingga saya berharap dapat dimaklumi karena kondisinya memang tidak normal, disebabkan terlabatnya Pilkades serentak yang seharusnya di tahun 2020, tapi baru terlaksana di akhir 2021,” imbuhnya. (DM)
Foto : Kominfosandi Poso