MAKASSAR, DETAIL73.COM- Reformasi pendidikan berbasis kearifan lokal di Indonesia menjadi materi diskusi dalam bedah buku berjudul “Reformasi Pendidikan Dalam Perspektif Pemerintahan Daerah”, digelar Sabtu, 15 Januari 2022.
Buku karya Dr H Ramli Haba, SH MH, dosen fakultas Hukum Universitas Sawerigading ini, memang membahas tentang sentralisasi pendidikan di Indonesia.
Sebagai penanggap dalam bedah buku ini adalah Dr Muhammad Yahya MSi (dosen Fisip Unismuh Makassar), Dr Adi Sumandiyar MSi (Dekan Fisip Universitas Sawerigading) dan Dr. Arda Senaman, M.Si (dosen sosiologi Universitas Sawerigading) dengan moderator, Nasruddin Nur, S.Pd, M.Pd
Dalam diskusi tersebut, permasalahan kebijakan reformasi pendidikan di daerah, harus benar-benar dapat dilaksanakan sesuai dengan keadaan di daerah yang bersangkutan.
Ramli Haba selaku penulis, menegaskan bahwa bila semua elemen bangsa terlibat dalam pelaksanaan pendidikan, seharusnya tidak ada masalah.
Sayangnya, kata mantan anggota DPRD provinsi dua periode ini, masyarakat masih menunggu gerakan pemerintah, sementara partisipasi masyarakat sangat rendah.
Di sisi lain, kandidat profesor bidang Hukum ini melihat bahwa daerah belum siap dalam melaksanakan reformasi pendidikan. SDM yg rendah menjadi salah satu beban bagi perintah daerah untuk mewujudkan reformasi pendidikan di tingkat daerah.
Perubahan perilaku dalam sistem pendidikan juga menjadi perhatian dosen hukum yg juga pengacara ini. Menurutnya, di masa lalu, murid yang mendapatkan hukuman fisik dari gurunya, sama sekali tidak ada permasalahan bagi orang tua murid.
Hal tersebut sangat berbeda di masa sekarang di mana guru menjadi takut mendidik siswa dengan lebih tegas karena orang tua siswa sangat mudah membawa permasalahan ke hukum bila ada guru yg mencubit siswa. Sebagai akibatnya, guru hanya mengajar saja, tidak lagi mendidik siswa. (Ulla)