POSO, DETAIL73.COM-Sejumlah aparatur Pemerintah Desa Pasir Putih, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, mendapat pembekalan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
Giat pembekalan itu sendiri dipimpin dan sekaligus diberikan oleh Kades Pasir Putih Yansel R Ondja, yang turut didampingi Babinsa, bertempat ruangan pertemuan kantor Desa Pasir Putih, Senin (17/01/2022).
Hal ini dimaksudkan untuk memberi pembekalan bagi setiap aparatur desa saat dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat
“Pembekalan ini bukan hal yang baru dilaksanakan, sebab setiap tahun masa periode saya, selaku kepala desa selalu memberikan pembakalan kerja kepada setiap aparatur desa, agar mereka lebih memahami apa yang menjadi Tupoksinya masing-masing,” tutur Yansel Ondja.
Lanjut kata dia, setiap aparatur desa memang harus memahami akan fungsi dan tangung jawabnya masing-masing dalam melaksanagan tugas di tengah masyarakat yang saat ini semakin kompleks.
Ditambahkan oleh Kades dua priode ini, mengharapkan kepada seluruh aparat desa harus berjiwa nasionalis dalam melayani setiap keluhan masyarakat. Sehingga semua persoalan yang terjadi ditengah masyarakat dapat di selesaikan dengan baik.
“Perlu juga saya sampaikan, aparat desa itu bukan pejabat masyarakat, tetapi justru sebaliknya, sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya, seraya kembali menambahkan bahwa jika semua aparatur desa faham akan tugas dan fungsinya, maka kepala desa tidak akan berat lagi dalam melaksanakan tugasnya dikarenakan semua apatur desa telah faham tugasnya masing-masing.
Masih serangkaian giat yang sama, oleh Kades Pasir Putih juga menyerahkan modul panduan Tupoksi kepada aparatur desa dan para ketua RT serta penyerahan baju kesatuan kesatuan bagi ketua RT yang baru terpilih. (DM)