Ahmad Ali Tagih Janji Menteri Desa PDTT
JAKARTA, DETAIL73.COM-Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad Ali menagih janji Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar yang akan mengalokasikan 5 persen Dana Desa untuk operasional kepala desa (kades).
Menurut Ahmad Ali, operasional itu penting untuk menunjang tugas dan fungsi Kepala Desa.
Menanggapi hal tersebut, Halim menilai saat ini semua sumber daya dan stakeholder desa masih fokus melakukan pemulihan, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun budaya yang terpukul akibat pandemi dalam dua tahun terakhir.
Bahkan para kepala desa dan relawan desa untuk COVID-19 tengah bersiap menghadapi gelombang serangan varian Omicron.
“Kepala desa kita perjuangkan. Lebih utamanya lagi warga desa. Makanya, Dana Desa kita gunakan untuk kegiatan yang langsung dirasakan dan berdampak bagi warga desa, utamanya warga miskin di desa,” katanya.
Mendes Sebut UU Desa Berdampak Signifikan Tingkatkan Kualitas Desa
Sebelumnya, pemanfaatan Dana Desa juga sempat menjadi polemik. Seperti diketahui, ketentuan penggunaan 40% dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) Desa sempat diprotes oleh sejumlah kepala desa. Ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021 tentang Rincian Penggunaan APBN tersebut dinilai membatasi kemandirian kepala desa dalam menyusun program kerja pembangunan desa.
Menjawab hal tersebut, dia menegaskan alokasi 40% dana desa untuk bantuan langsung tunai merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di desa. Kendati demikian penggunaan 40% dana desa untuk BLT tersebut tetap tergantung kondisi di masing-masing desa.
“Ada kalimat 40 persen, tetapi tidak berarti serta merta harus diada-adakan (penerima BLT Desa) hingga tercapai 40 persen. Nyatanya berapa, itulah yang diwujudkan. Tapi semangatnya adalah tidak boleh ada lagi warga desa yang masih punya hak untuk menerima jaring pengaman sosial tetapi tidak menerima,” tandas Politisi PKB ini.( detik.com)