Awali Tahun 2022, BNNK Poso Amankan Babuk Narkoba Jenis Sabu 20,80 Gram Dari Tangan Tersangka Inisial Depol

POSO, DETAIL73.COM-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Poso, kembali berhasil mengamankan sebanyak 20,8 gram barang bukti (babuk) Narkoba jenis sabu-sabu, yang telah dikemas dalam 16 paket plastik kilo bening beserta 1 buah HP merk Nokia dan uang senilai Rp. 980.000 dari tangan seorang tersangka berinisial Depol, pria usia 47 tahun pada Jumat sore (28/01/2022) pada sekira pukul 17.00 WITA.

Penangkapan itu sendiri, berlangsung tanpa perlawanan saat tersangka sedang berada di rumah temannya di jalan Tandokayuku Kelurahan Sangele Kecamatan Pamona Puselemba (Kota Tentena).

Sukses penangkapan ini terungkap, saat digelarnya pres release oleh BNNK Poso pada Senin (31/01/2022) yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Poso AKBP Kahar Muzakkir SH MH yang turut didampingi Kasi Berantas Aiptu Muh Idris, Kasubag Umum Hilman Maku dan Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat (P2M) Ardan.

Kahar Muzakkir mengatakan saat proses penggeledahan tersangka oleh Team Pemberantasan BNNK Poso, juga turut disaksikan Ketua RT setempat.

“Tersangka ini memang sudah masuk dalam target operasi BNNK Poso dengan dugaan pengedar Narkoba jenis Sabu dan sesuai data yang ada, Depol juga memang seorang residivis kasus Narkoba,” akunya.

Atas penangkapan itu, Muzakkir juga menyampaikan syukur Alhamdulillah atas nama BNNK Poso, karena diawal tahun 2022 ini kembali berhasil ungkap kasus Narkoba.

Dia juga mengingatkan jika penggunaan Narkoba sangat membahayakan, bisa mengancam jiwa pengguna hingga membuat gangguan jiwa.

Ditambahkan Muh Idris, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan diketahui babuk sabu ini dijemput oleh tersangka di Jalan Anoa Kota Palu, yang ia dibeli dari seorang pria inisial R.

“Depol sendiri yang jemput paket, dan ada orangnya yang masih dicari ditempat lain,” jelas Idris.

Lebih dalam dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka paket sabu ia beli dengan harga 1 gram Rp1,2 juta rupiah, lalu dijual di Poso 1 gram seharga Rp 1,7 juta rupiah.

“Depol ini sudah jadi target BNNK Poso, sedangkan jaringan yang lain nanti akan ditindak lanjuti,” terang Idris.

Sementara Kasubag Umum BNNK Poso
Hilman Maku juga menambahkan bahwa Kepala NNK Poso telah berkoordinasi dengan Polsek Tentena dalam rangka upaya strategis P4GN.

“Upaya koordinasi telah dilakukan, dalam waktu dekat di tiga wilayah kecamatan di Pomona untuk dilakukan sosialisasi P4GN dan rehabilitasi,” imbuhnya. (DM)

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page