Kapolda Rudy Janji Tindak Pelaku Atas Tewasnya Seorang Pendemo Warga Parimo

PARIMO, DETAIL73.COM- Seorang warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo)
Sulteng, bernama Erfaldi (21) tewas diduga tertembak saat aparat polisi turun membubarkan para unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana.

Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi memastikan pelaku bakal ditindak sesuai Peraturan Kapolri.

“Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional. Siapa pun yang bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku,” ujar Rudy seperti dilansir dari Antara, Minggu (13/2/2022).

Insiden itu terjadi di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Sulteng, pada Sabtu (12/02/2022) malam. Polisi tengah melakukan investigasi untuk mengusut kejadian ini.

Irjen Rudy, atas nama pribadi dan institusi kepolisian, turut memohon maaf kepada keluarga korban atas tewasnya Erfaldi. Dia mengatakan polisi akan melakukan langkah-langkah konkret.

Jenderal dua bintang ini mengungkapkan saat ini Kapolres Parimo dan Dirintelkam Polda Sulteng sedang berada di kediaman korban untuk memberikan penguatan kepada keluarga.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan blokade jalan saat aksi demo kemarin perlu ditertibkan karena mengganggu arus lalu lintas, sekaligus menjadi jalur perlintasan sentral penghubung antar provinsi. Rudy menyebut aksi unjuk rasa ini sudah dilaksanakan tiga kali.

“Kapolres telah mengimbau demonstran sebanyak empat kali. Penutupan jalan dilakukan massa aksi pada pukul 12.00-24.00 Wita, yang berujung pada penindakan,” tuturnya.

Secara tegas, Rudy memastikan polisi akan menuntaskan persoalan yang menimbulkan gejolak di tengah masyarakat ini karena seorang warga menjadi korban lantaran tertembak dalam demonstrasi tersebut.

Sebelumnya, unjuk rasa dilakukan masyarakat setempat mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani (Arti) Koalisi Gerak Tambang menuntut pemerintah Sulteng menutup tambang emas milik PT Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan.

Masa aksi bergerak sejak pagi pada pukul 09.00 Wita hingga malam pada Kamis (10/2). Karena aksi itu dianggap telah mengganggu ketertiban lalu lintas, kepolisian setempat membubarkan paksa demonstran hingga pukul 24.00 Wita.

“Situasi terkini sudah kondusif dan arus lalu lintas sudah terkendali,” pungkas Kapolda Rudy.(*)

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page