POSO, DETAIL73.COM – Dampak minimnya pengawasan oleh Tim Penggerak Kegiatan (TPK) Desa Owini, Kecamatan Pamona Barat, Kabupaten Poso, sehingga pembangunan gedung PAUD terpadu yang dikerjakan sejak tahun 2021, hingga kini belum juga kunjung rapung dikerjakan.
Kondisi tersebut mengundang pertanyaan dikalangan warga terkait pembangunan gedung PAUD yang seharusnya sudah digunakan, namun faktanya belum jelas nasipnya hingga kini.
Informasi warga menyebutkan, jika pembangunan gedung PAUD terpadu ini mulai dibangun sejak tahun 2021 yang progresnya sudah dikerjakan mulai dari pondasi sampai ring balak oleh pejabat Pemerintah Desa (Pemdes) Owini sebelumnya, sehingga tinggal melanjutkan.
Kades Owini Adrianus Tologugu saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa proges bangunan gedung PAUD terpadu ini belum seratus persen rampung dikerjakan dan hal ini sudah sering kali disampaikan ke Pemdes yang lama agar segera diselesaikan mengingat bangunan gedung tersebut sudah lama dinanti akan digunakan, namun belum ada tindak lanjut dari penanggung jawab sebelumnya.
“Sebagai masyarakat kami bertanya tanya dengan anggaran yang dipakai lanjutan pembangunan PAUD terpadu ini sebanyak Rp. 287.876.000 merupakan anggaran yang tidak sedikit dan sampai saat ini bangunan masih belum selesai sedangkan anggaran sudah habis terpakai,” ucap warga Desa Owini inisial AJJ. Sabtu (26/02/2022).
Olehnya warga menduga uang proyek pembangunan gedung PAUD terpadu ini sudah disalahgunakan.
Menurut warga, banyak ditemukan belum seratus persen rampung dan pekerjaanya juga asal jadi, terlihat pemasangan tehel saja tidak sama rata dan bagian ruas depan sudah pecah dikarenakan sebagian tehel saat pemasangan kosong dan bergelombang, sedangkan bagian atas plafon tidak seimbang pemasangannya banyak yang miring sehingga ditakutkan penggunaanya tidak akan memakan waktu yang lama sudah akan rusak.
“Kami akan tetap ingatkan ke pemerintah sebelumnya agar segera merampungkan pekerjaan ini, agar sudah bisa digunakan oleh anak-anak Paud untuk proses belajar mengajar karena bangunan lama sudah akan digunakan oleh lembaga lain,” harap Adrianus Tologugu.(YP/DM)