PALU, DETAIL73.COM-Diduga lakukan ancaman akan membunuh seorang ibu bernama Sitti Hajar, berujung Bupati Tojo Unauna Mohammad Lahay,SE dipolisikan.
Bupati yang akrab disapa Mat Lahay itu dilaporkan ke Polda Sulteng dengan bukti surat penerimaan laporan No.STTLP/17/I/2022/SPKT pada tanggal 19 Januri 2022. Demikian sumber yang dihimpun deadline-news.com di Mapolda Sulteng Rabu (16/3-2022).
Menurut sumber itu, materi laporan itu dugaan pengancaman pembunuhan melalui ITE pada 16 Oktober 2020 via chat di whatsapp Bupati Mat Lahay kepada Sitti Hajar di whatsapp Sitti Hajar.
Mat Lahay via chatnya ke whatsapp Sitti Hajar mengaku mantan teroris dan banyak jaringan.
“Kau tau saya mantan teroris yang dipenjara 2 tahun. Dan ingat saya punya jaringan tidak sedikit,”tulis di chat yang diduga nomor whatsapp milik Bupati Mat Lahay yang berisi ancaman akan menghabisi Sitti Hajar dan keluarganya.
Bupati Touna Mohammad Lahay yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.
Padahal chat konfirmasi ke whatsappnya sudah dibaca yang ditandai dengan contrengan dua warna biru.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto melalui Kompol Sugeng yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya mengaku saat masih terus melakukan kros cek.“Saya cek dulu pak,” tulis kompol Sugeng.
Kemudian ditanya lagi kedua kalinya, jawab kompol Sugeng belum mendapat balasan dari yang menangani kasus itu.
“Blm ada balasan 😇😇,”tulis Kompol Sugeng lagi.
Konfirmasi ke tiga kalinya lagi-lagi jawabannya belum mendapat konfirmasi dari penyidik.
“Sabar pak, WA yg saya kirim blm dibalas. mendapat konfirmasi dari pihak penyidik,” tulis Kompol Sugeng menjawab konfirmasi deadline-news.com Kamis pagi (17/3-2022). ***