POSO, DETAIL73.COM – Polres Poso beserta Polsek Jajaran turun melakukan pengecekan obat sirup di sejumlah apotek dan toko obat di wilayah Poso dan Polsek Jajaran. Sabtu (22/10/22).
Pengecekan juga di lakukan berdasarkan perintah Kapolres Poso untuk menyisir penggunaan obat paracetamol sirup yang mengandung Cemaran Etilen Glikol (Eg) dan sejenisnya dalam praktik penyembuhan penyakit khususnya pada golongan anak.
Untuk memastikan peredaran obat paracetamol sirup tidak dijual kepada masyarakat adanya informasi yang berkaitan dengan penyakit ginjal akut kepada anak-anak usia dini diperkirakan 1-10 tahun yang disebabkan penggunaannya.
Kapolres Poso AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf,S.I.K mengatakan bahwa hari ini seluruh jajaran Polres Poso dan Polsek melakukan pengecekan sekaligus himbauan kepada apotek-apotek dan toko obat agar segera menarik untuk sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
Pengecekan kita lakukan berdasarkan adanya Kasus gangguan ginjal akut atipikal ( typical Progressive Acute Kidney Injury ) yang menyerang pada anak, terkait hal tersebut kepolisian Resor Poso dan Polsek Jajaran, turun untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap Apotek-apotek dan toko obat yang ada diwilayah Poso Kota dan wilayah Polsek Jajaran untuk tidak menjual obat berbentuk paracetamol sirup, yang sudah diumumkan oleh pemerintah.Ucapnya.
Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati jika orang tua memiliki anak khususnya Balita tidak memberikan obat sembarangan terutama jenis sirup dan pastikan obat yang diberikan berdasarkan petunjuk Dokter, Tutur Kapolres.
beberapa Apotik seperti Apotik Kartika Farma, pemilik Bapak Salim Awad, Apotik Sintuwu Medika Sakti, pemilik Ibu Liana Abdu yang ada di Poso Kota,sementara yang berada diluar Poso kota seperti Lore utara apotik bersama Raramu Farma desa Wuasa, pemilik BapakTapling, S. Ag, apotik Naira Farma desa Wuasa, pemilik Bapak Yuda Mondolu. Di wilayah Pesisir Selatan toko obat Bela Farma Tangkura, pemilik Arniawati Mojampa, Apotek Permata 2 desa Patiwunga,pemilik Andi Muh Rivaldi Wadisturadi.
Dengan hasil beberapa apotik yang sudah menarik obat paracetamol syrup karena mendapatkan informasi di media TV terkait dengan dampak terhadap penggunaaan obat paracetamol syrup tersebut dan ada juga di temukan masih ada sehingga petugas menghimbau untuk menarik obat tersebut. **
editot : David Mogadi
Sumber : Humas Polres Poso

