POSO, DETAIL73.COM-Adanya Peristiwa berdarah yang belum lama ini terjadi di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) Dongi-dongi, mendapat sorotan serius dari Anggota DPRD Provinsi Sulteng Muhaimin Yunus Hadi.
Menurut Muhaimin, peritiwa tersebut semestinya tidak akan terjadi, apabila pihak penegak hukum dalam hal ini aparat Kepolisian, benar-benar serius dan tegas dalam melakukan pengawasan terhadap sebuah kesepakatan bersama bahwa lokasi Peti Dongi-dongi menjadi sebuah daerah tertutup dan terlarang dari semua jenis aktivitas apa pun.
“Kejadian ini, dampak dari tidak adanya keserius dan lemahnya pengawasan dari aparat Kepolisian, sehingga masih ada saja orang yang leluasa keluar masuk dalam lokasi yang jelas-jelas telah dilarang bahkan ditutup,” tegas Muhaimin, saat dihubungi pewarta media ini, melalui sambungan handphone, Senin (24/10/22)
“Sebagai pemilik wilayah Dongi-dongi semestinya pihak Pemda Poso juga harus turut bertanggung jawabnya atas adanya peristiwa tersebut, sebab juga terlibat langsung di dalam kesepakatan untuk menutup kawasan tersebut,” ungkap Muhaimin yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Poso.
Sembari kembali menambahkan bahwa langgkah koordinasi antara Pemda Poso dengan semua pihak terkait harus segera dilakukan, guna menghidari terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.
Seperti telah diberitahkan sebelumnya telah terjadi peristiwa penganiayaan di lokasi tambang illegal di Desa Dongi-dongi Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso, pada Senin (17/10/2022) malam sesuai keterangan resmi Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari.
Dalam peristiwa tersebut, ada dua orang yang menjadi korban, yaitu inisial E (56), warga Desa Dongi-dongi Kecamatan Lore Utara, inisial H (32), penambang asal Sulawesi Utara.
Sugeng juga menegaskan bahwa dalam perisitiwa Dongi-dongi bukan bentrok antar kelompok pemuda, akan tetapi hanya soal permasalahan pribadi atau perorangan. **
Editor : David Mogadi

