POSO DETAIL73.COM – Sebanyak 57 orang anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu ) tingkat Kecamatan se-Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Fasilitasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Poso yang berlangsung selama tiga hari kedepan mulai Kamis 8 hingga Sabtu 10 Desember 2022 di aula Siuri Cottage, Desa Toinasa, Kecamatan Pamona Barat dengan menghadirkan pemateri dari pihak Bawaslu Kabupaten Poso, Unsur Kepolisian Resort Poso dan unsur Kejaksaan Negeri Poso.
Koordiv Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Poso, Christian Adiputro Oruwo dalam sambutannya disela-sela pembukaannya Bimtek tersebut antara lain mengatakan pentingnya bagi anggota Panwaslu Kecamatan untuk mengikuti Bimtek fasilitasi sentra Gakkumdu Pemilu yang didalamnya melibatkan unsur Kejaksaan dan Kepolisian.

Dijelaskan Sentra Gakkumdu Pemilu merupakan salah satu wadah yang khusus untuk menangani tindak pidana Pemilu, khususnya pada Pemilu serentak 2024 mendatang.
‘’Di Pemilu 2024 ini Bawaslu RI dan sentra Gakkumdu RI itu mencanangkan bahwa proses pidana Pemilu itu adalah upaya terakhir atau ultimum remidium, oleh karena itu pendekatan Bawaslu yang harus dilakukan saat ini adalah cegah dan tindak,’’ ungkap Christian, Kamis (08/12).
Christian menambahkan, karena sudah memasuki tahapan verifikasi anggota Partai Politik (Parpol) para anggota Panwaslu yang ada diwilayah masing masing agar turut melakukan pengawasan secara menyeluruh, termasuk dugaan pelanggaran Pemilu lainnya.
“Diharapkan agar setiap anggota Panwaslu untuk peka dan secara aktif melakukan sosialisasi pencegahan seperti terkait Netralitas ASN, ataupun himbauan kepada para tokoh agama untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai ajang kampanye nantinya,” jelas Christian.
Masih menurut Christian, selama tiga hari kedepan, selain diberikan materi terkait pencegahan, para anggota Panwascam juga akan dilatih bagaimana tata cara penanganan temuan laporan, klarifikasi hingga melakukan kajian terkait dugaan pelanggara pidana Pemilu.
Diakui, untuk memaksimalkan pelaksanaan Bimtek Sentra Gakkumdu, pihak Bawaslu dalam kesempatan tersebut menggelar simulasi kasus dengan melibatkan langsung pihak Kepolisian yang dipandu langsung oleh Kasat Reskrim Polres Poso Iptu Anang Mustakim dan Kasi Pidana Umum (Pidum ) Kejari Poso Moh.Yamin.
‘’Jadi dalam rangkaian Bimtek sentra Gakkumdu selama 3 hari kedepan, nanti kita awali dengan proses penanganan temuan dan laporan, lalu teman-teman di Kepolisian akan menyampaikan materi seputar penggalian keterangan maupun klarifikasi, lalu dari Kejaksaan akan menyampaikan materi terkait pembuktian,’’ tambah Christian.
Bawaslu Kabupaten Poso mengakui, kegiatan Bimtek Sentra Gakkumdu yang digelar tersebut merupakan yang pertama kalinya pada Pemilu 2024, dengan sumber anggara APBN Pusat. (mansur)
Editor : David Mogadi

