PALU DETAIL73.COM – Proyek pekerjaan jalan poros Kalimago-Tamadue diwilayah Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso Sulawesi Tengah sepanjang 5 KM yang
yang dikerjakan oleh rekanan CV.Kandean
akhirnya disanksi pemutusan kontrak kerja dan black list.
“Kami sudah berusaha memberikan Adendum (perpanjangan waktu) selama 50 hari kerja, guna menyelesaikan pekerjaan setelah waktu kontrak berakhir, untuk menghindari pemutusan kerja, namun pihak rekanan CV. Kandean tetap tidak mampu menyelesaikan dengan baik dari batas waktu sampai 13 Nopember 2022, maka pada tanggal 14 Nopember 2022, kami terpaksa eksekusi dengan jalan pemutusan kontrak, tandas PPK Amirudin, ST. Saat dikonfirmasi di kantor PUPR Provinsi Sulteng, belum lama ini.
Dikatakannya kami tidak berani mengambil resiko untuk menunda waktu atau perpanjangan lagi, maka dari itu sampai waktu closing dead, kami langsung eksekusi. Kendatipun sudah ada salah satu kontraktor lokal di kota Palu yang turut memberikan bantuan pertolongan pekerjaan disaat waktu 50 hari masa denda itu, namun tetap saja tidak bisa selesai 100 % seperti yang diharapkan.
“Sesuai hasil evaluasi, volume pekerjaan baru mencapai bobot sekitar 72% dengan penyerapan anggaran sekitar, 3,5 M dari total anggaran 4,9 M,” terang Amirudin.
Amirudin mengatakan penyebab utama terjadinya keterlambatan pekerjaan dikarenakan pihak rekanan belakangan diketahui tidak profesional.
“CV. Kandean ternyata tidak memiliki alat sebagaimana kontraktor pembangun jalan pada umumnya termasuk peralatan AMP. Pihak perusahaan tersebut hanya pinjam AMP milik salah satu Kontraktor asal Luwuk Banggai yang terletak di Kelurahan Layana Indah Kota Palu,” tuturnya.
“Belum lagi rekanan ini terbentur dengan adanya eskalasi kenaikan BBM, sehingga memerlukan dana tambahan maksimal. Dari pemutusan kontrak ini, negara diuntungkan sekitar 500 juta rupiah yang masuk ke kas daerah, yaitu jaminan pelaksanaan kurang lebih 5% atau sekitar 250 juta rupiah dan denda maksimal juga kurang lebih 250 juta rupiah,” akunya.
Seraya menegaskan, dengan demikian dari jumlah anggaran 4,9 M masih tersisa sekitar 1,3 M yang belum terserap dalam pekerjaan tersebut,” pungkasnya (Lius).
Editor : David Mogadi

