PALU, DETAIL73.COM- Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di Sulteng, hampir terjadi di seluruh UPT KPH yang ada. Ada beberapa penyebabnya salah satunya karena masyarakat sekitar merasa ekonomi mereka masih belum mencukupi sehingga mereka mencari uang tambahan dengan melakukan aktivitas ilegal tersebut.
Hal ini mengemuka dalam rapat Kerja Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng, di Hotel Metro, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Kabupaten Morowali, pada Selasa (31/01/2023) yang disampaikan UPT KPH Gunung Dako, UPT KPH Pogogul, UPT KPH Dampelas Tinombo dan UPT KPH Banawa Lalundu.
Kepala UPT KPH Gunung Dako Carnoto, S. Hut.T, MM menyampaikan salah satu masalah yang dialami oleh UPT KPH ini yaitu kekurangan anggota Polisi Hutan (Polhut) untuk mengawasi area hutan yang luas untuk mengawasi PETI.
Dijelaskan, jika Dinas ESDM termasuk cabangnya lebih memperhatikan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang legal karena menurut informasi yang beredar ada beberapa hasil dari PETI disimpan dan ditampung oleh pemilik IUP yang legal.
Mengenai patroli hutan, seluruh UPT KPH yang ada di Sulawesi Tengah diharapkan agar tidak terlalu mempermasalahkan jumlah dari Polhut yang ada, dan lebih berfokus pada strategi agar bisa mengefektifkan jumlah Polhut yang ada.
Polhut bisa dibantu oleh Masyarakat Mitra Polhut (MMP) atau bersama-sama dengan Masyarakat Peduli Api (MPA). Tidak hanya itu Polhut juga bisa menggunakan bantuan teknologi misalnya drone.
Koordinasi juga sangat dibutuhkan dimana kolaborasi harus dilakukan terus-menerus. Tiap pihak harus saling terbuka dalam berbagi informasi dan data sehingga bisa menyelesaikan permasalahan PETI dan Lainnya.
Raker itu dihadiri Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, UPT Lingkup Kementerian LHK, UPT KPH se-Sulawesi Tengah, Kantor Dinas Cabang ESDM, Pelaku Usaha Pertambangan.***
Editor : David Mogadi