MORUT, DETAIL73.COM – Kepala Desa Tokonanaka, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, bersama warganya yang mayoritas berprofesi nelayan mendatangi gedung DPRD Morowali Utara di Kolonodale, Selasa (14/2/2023).
Para nelayan mendatangi gedung perwakilan rakyat itu untuk mengadukan nasib mereka, terkait aktivitas kapal pengangkut batu bara yang melakukan bongkar muat di pelabuhan khusus PT. GNI.
Keberadaan aktivitas bongkar muat tersebut diduga telah mencemari laut, sehingga pendapatan para nelayan di desa Tokonanaka menurun dratis.
Aspirasi nelayan dari Desa Tokonanaka Kecamatan Bungku Utara, diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Morowali Utara, M. Safri. Selain Safri, juga hadir anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yanto Baoli dan Iktiarsyah dari Partai Kesatuan Bangsa atau PKB.
Para nelayan menuntut dugaan pencemaran laut dan kerusakan rompong, harus ditindaklanjuti. Maka dari itu, warga meminta ganti rugi. Selain itu, tuntutan lainnya berupa penerangan lampu harus diadakan di sekitar rompong dan jalur kapal di wilayah laut Desa Tokonanaka.
Tuntutan warga nelayan ini, akan ditindaklanjuti DPRD Morowali Utara. Olehnya, pada hari Kamis (16/02/2023), DPRD akan mengundang pihak-pihak terkait dalam hal ini PT GNI dan PT. SEI, serta kepala desa di lingkar tambang maupun industri Smelter PT.GNI untuk duduk bersama.
“Desa Gililana dan Desa Koya juga akan diundang duduk bersama,” kata Safri.
Pada hari Kamis (16/2/2023) bertempat di ruang rapat Komisi 1, Safri akan langsung RDP serta semua stakeholder yang berkompeten bisa hadir. (Rudy A Mairi)

