POSO, DETAIL73.COM – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Potensi Tindak Pidana Pada Tahapan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon DPD yang dilaksanakan Sekretariat Gakkumdu Kabupaten Poso. Kamis (16/2/2023).

Dalam Rakor tersebut, dipimpin oleh Koordinator Gakkumdu unsur Bawaslu Poso Christian Oruwo SH, MH serta turut dihadiri oleh Pembina Gakkumdu unsur Kejaksaan Negeri Muhammad Amin, SH, Koordinator Enjang Slamet,SH dari unsur Kepolisian dan Pembina AKP Anang MS serta sejumlah anggota Sentra Gakkumdu Kabupaten Poso.
Diketahui dalam Rakor ini, lebih dalam membahas soal potensi terkait Tindak Pidana pada Tahapan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon DPD Pemilu 2024 serta dukungan fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahun 2023.
Rakor diakhiri dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) diantaranya Monitoring Potensi Tindak Pidana pada proses Verifikasi Faktual dan Penguatan Kapasitas Jajaran Pengawas Pemilu berkaitan dengan upaya Pencegahan dan Penanganan Dugaan Tindak Pidana. **
Editor : David Mogadi
Sember : Humas Bawaslu Poso

